Posts made by Fistriawan Aldillah

Nama : Fistriawan Aldillah
NPM : 2215061099
Kelas : PSTI C

Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Hal tersebut sejalan dengan arti supremasi hukum secara etimologis, yakni supremasi (berada pada tingkatan tertinggi) dan hukum (peraturan perundang-undangan dan norma). Supremasi hukum berfungsi untuk melindungi setiap warga negara tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk penyelenggara negara.

Supremasi hukum memiliki posisi yang sangat penting dalam masyarakat karena memberikan jaminan bahwa setiap orang tunduk pada hukum yang sama, termasuk pemerintah dan pejabat publik. Hal ini sangat penting untuk menjaga keteraturan, keadilan, dan stabilitas di dalam masyarakat. Jika hukum tidak dihormati dan diterapkan dengan benar, maka masyarakat dapat merasa tidak adil dan merasa bahwa hukum tidak berlaku untuk semua orang. Hal ini dapat memicu ketidakstabilan, ketidakamanan, dan konflik di dalam masyarakat.

Dengan demikian, supremasi hukum menjadi prinsip yang sangat penting dalam menjaga kestabilan dan keseimbangan kekuasaan di dalam suatu negara. Negara yang menganut supremasi hukum juga akan memiliki citra yang baik di mata masyarakat internasional, sehingga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi dengan negara-negara lain.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Fistriawan Aldillah -
Nama : Fistriawan Aldillah
NPM : 2215061099
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika


Setelah saya membaca kasus tersebut, yang berjudul “Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya”. Adapun analisis yang dapat saya tulis yaitu sebagai bertikut :

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Setelah membaca artikel "Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya", saya merasa bahwa artikel ini memberikan gambaran yang jelas dan terperinci tentang konflik yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya. Yang dimana kasus ini terjadi akibat Indonesia dan timur leste belum sepakat atas batas wilayah dari 2 belah pihak dan juga ada terjadi kesalahpahaman atau perbedaan pengertian antar pihak yang dimana seperti daerha netral yang menurut Indonesai merupakan daerah yang bukan daerah Indonesia dan juga timur leste sedangkan menurut timur leste, daerah netral adalah daerah yang merupakan daerah milik dia tetapi dipakai PBB sebagai kawasan koordinasi.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Sesuai dengan pengertiannya yaitu wawasan nunsantara merupakan pandangan bahwa indonesai itu satu kesatuan walaupun banyak perbedaan. Konsepsi wawasan nusantara memberikan kerangka kerjasama dan persatuan antara berbagai wilayah di Indonesia, mempromosikan kebhinekaan, dan menghargai kepentingan bersama untuk mencapai stabilitas dan kemajuan yang lebih besar.
3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel di atas?
konsepsi wawasan nusantara dapat berperan dalam mencegah timbulnya konflik komunal dengan mengedepankan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keberagaman budaya dan etnis yang ada di wilayah perbatasan. Dengan memperhatikan kepentingan dan keberagaman wilayah di perbatasan, konflik dapat dicegah melalui pendekatan diplomatik, pemecahan masalah secara adil, serta pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif untuk menyejahterakan masyarakat di daerah perbatasan.