Menurut pendapat saya setelah melihat video dan materi yang telah di berikan dapat di simpulkan bahwa, Pancasila berhubungan erat dengan ideologi terbuka, karena sifatnya yang dinamis, fleksibel, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan inti atau esensi dasarnya. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila tidak bersifat kaku atau dogmatis, melainkan memberi ruang bagi interpretasi dan penyesuaian sesuai konteks sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang berkembang. Namun, keterbukaan ini tetap berlandaskan pada nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam lima sila, seperti keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan ketuhanan, sehingga meski ada penyesuaian, nilai dasar tersebut tetap dipertahankan. Keterbukaan Pancasila memungkinkan ideologi ini tetap relevan di berbagai situasi dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, baik dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara. Ideologi terbuka ini juga mencerminkan sifat inklusif, yang menghargai keberagaman pandangan tanpa mengorbankan persatuan dan keutuhan bangsa.
Posts made by Icha Dwi Lusiana
Menurut pendapat saya dari video dan materi yang telah saya lihat dapat disimpulkan bahwa, Pancasila dan ideologi negara memiliki keterkaitan yang sangat erat.
Pancasila memainkan peran penting bagi setiap warga negara Indonesia. Dimana, lima sila yang terkandung berfungsi sebagai fondasi dalam menciptakan harmoni di tengah beragamnya suku, agama, dan golongan. Akan tetapi, munculnya permasalahan seperti pembakaran tempat ibadah, tawuran, dan kekerasan berbasis identitas menunjukkan bahwa praktik sosial masih belum sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ketegangan sosial ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya pemahaman tentang keberagaman, kurangnya pendidikan karakter yang berlandaskan Pancasila, serta meningkatnya polarisasi di masyarakat baik dari segi politik maupun agama. Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan bahwa sebagian orang belum sepenuhnya memahami atau menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila.
Penguatan pendidikan moral berbasis Pancasila harus diutamakan, serta penegakan hukum yang adil perlu diterapkan guna mencegah tindakan anarkis. Semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan pemimpin lokal, harus turut aktif dalam menanamkan kesadaran bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan sumber konflik.
Maka dari itu, pancasila dapat menekankan pada kemanusiaan, persatuan, dan musyawarah. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama seluruh warga negara Indonesia, dimana dapat mengatasi tantangan-tantangan sosial ini.
Pancasila memainkan peran penting bagi setiap warga negara Indonesia. Dimana, lima sila yang terkandung berfungsi sebagai fondasi dalam menciptakan harmoni di tengah beragamnya suku, agama, dan golongan. Akan tetapi, munculnya permasalahan seperti pembakaran tempat ibadah, tawuran, dan kekerasan berbasis identitas menunjukkan bahwa praktik sosial masih belum sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ketegangan sosial ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya pemahaman tentang keberagaman, kurangnya pendidikan karakter yang berlandaskan Pancasila, serta meningkatnya polarisasi di masyarakat baik dari segi politik maupun agama. Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan bahwa sebagian orang belum sepenuhnya memahami atau menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila.
Penguatan pendidikan moral berbasis Pancasila harus diutamakan, serta penegakan hukum yang adil perlu diterapkan guna mencegah tindakan anarkis. Semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan pemimpin lokal, harus turut aktif dalam menanamkan kesadaran bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan sumber konflik.
Maka dari itu, pancasila dapat menekankan pada kemanusiaan, persatuan, dan musyawarah. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama seluruh warga negara Indonesia, dimana dapat mengatasi tantangan-tantangan sosial ini.
Menurut pendapat saya dari video dan materi yang telah saya lihat dapat disimpulkan bahwa, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan yang sangat erat dan saling terkait, dimana pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Sedangkan Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari konstitusi yang mencerminkan visi, tujuan, dan dasar-dasar filosofis berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Negara, dimana lima sila pancasila diakui sebagai dasar negara yang memandu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terdapat empat pokok pikiran yang diciptakan sebagai batang tubuh UUD NRI 1945, yaitu :
1. Persatuan
2. Keadilan sosial
3. Kedaulatan rakyat
4. Ketuhanan yang maha Esa
Filosofis dan Yuridis Pancasila merupakan landasan yang melandasi setiap rumusan norma yang ada dalam UUD 1945, termasuk di dalamnya Pembukaan, yang menegaskan posisi pancasila sebagai dasar negara yang tidak bisa diubah melalui amandemen.
Maka dari itu, pancasila dan pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan yang integral dan tak terpisahkan. Pancasila memberikan dasar filosofis yang menjadi landasan ideologis negara, sedangkan Pembukaan UUD 1945 menjadi pijakan konstitusional yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka hukum dan tujuan negara. Keduanya bersama-sama membentuk pondasi yang kokoh bagi kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Negara, dimana lima sila pancasila diakui sebagai dasar negara yang memandu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terdapat empat pokok pikiran yang diciptakan sebagai batang tubuh UUD NRI 1945, yaitu :
1. Persatuan
2. Keadilan sosial
3. Kedaulatan rakyat
4. Ketuhanan yang maha Esa
Filosofis dan Yuridis Pancasila merupakan landasan yang melandasi setiap rumusan norma yang ada dalam UUD 1945, termasuk di dalamnya Pembukaan, yang menegaskan posisi pancasila sebagai dasar negara yang tidak bisa diubah melalui amandemen.
Maka dari itu, pancasila dan pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan yang integral dan tak terpisahkan. Pancasila memberikan dasar filosofis yang menjadi landasan ideologis negara, sedangkan Pembukaan UUD 1945 menjadi pijakan konstitusional yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka hukum dan tujuan negara. Keduanya bersama-sama membentuk pondasi yang kokoh bagi kehidupan bernegara di Indonesia.