Nama: Abdullah Fahd Yanuardi
NPM: 2217011004
Kelas: B
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memahami dan menghidupi demokrasi bukan hanya sebagai sistem politik, melainkan sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa. Melalui pemahaman saya terhadap jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Sila Ke-4 Pancasila”, saya semakin yakin bahwa demokrasi di Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Demokrasi, bagi saya, bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah sebuah proses panjang yang menuntut keterlibatan aktif rakyat dalam kehidupan politik, sosial, dan pemerintahan. Dalam konteks Pancasila, saya melihat demokrasi sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia dan pengakuan terhadap hak serta kewajiban warga negara dalam membentuk pemerintahan yang adil dan bijaksana. Demokrasi bukan hanya memberi ruang pada kebebasan berpendapat, tetapi juga menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan mencapai mufakat, di mana setiap keputusan mencerminkan kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Dalam jurnal tersebut, saya mendapatkan gambaran bahwa demokrasi di Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dari praktik demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi kita lahir dan tumbuh dari akar budaya gotong royong, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kearifan lokal, tradisi musyawarah, dan rasa tanggung jawab kolektif. Namun, saya juga menyadari bahwa dalam praktiknya, demokrasi kita belum sepenuhnya mencerminkan idealisme tersebut. Masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti pragmatisme politik, lemahnya pendidikan politik, rendahnya partisipasi masyarakat yang kritis, serta kecenderungan elite politik yang lebih mementingkan kekuasaan dibandingkan kepentingan rakyat.
Saya menyadari bahwa tantangan-tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan peraturan dan institusi. Diperlukan kesadaran bersama untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan politik. Demokrasi yang sejati harus menjamin keadilan sosial, membuka ruang dialog yang sehat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai warga negara, saya merasa perlu terus mendorong praktik demokrasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga mencerminkan substansi moral dan etika yang luhur.
Dalam konteks inilah saya melihat pentingnya pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, terutama di kalangan generasi muda. Mereka adalah pemilik masa depan bangsa ini, dan mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang menghargai perbedaan, menjunjung tinggi toleransi, serta terbiasa menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, bukan konflik. Saya percaya bahwa demokrasi Indonesia akan semakin matang jika seluruh elemen bangsa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak.
NPM: 2217011004
Kelas: B
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memahami dan menghidupi demokrasi bukan hanya sebagai sistem politik, melainkan sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa. Melalui pemahaman saya terhadap jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Sila Ke-4 Pancasila”, saya semakin yakin bahwa demokrasi di Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Demokrasi, bagi saya, bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah sebuah proses panjang yang menuntut keterlibatan aktif rakyat dalam kehidupan politik, sosial, dan pemerintahan. Dalam konteks Pancasila, saya melihat demokrasi sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia dan pengakuan terhadap hak serta kewajiban warga negara dalam membentuk pemerintahan yang adil dan bijaksana. Demokrasi bukan hanya memberi ruang pada kebebasan berpendapat, tetapi juga menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan mencapai mufakat, di mana setiap keputusan mencerminkan kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Dalam jurnal tersebut, saya mendapatkan gambaran bahwa demokrasi di Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dari praktik demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi kita lahir dan tumbuh dari akar budaya gotong royong, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kearifan lokal, tradisi musyawarah, dan rasa tanggung jawab kolektif. Namun, saya juga menyadari bahwa dalam praktiknya, demokrasi kita belum sepenuhnya mencerminkan idealisme tersebut. Masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti pragmatisme politik, lemahnya pendidikan politik, rendahnya partisipasi masyarakat yang kritis, serta kecenderungan elite politik yang lebih mementingkan kekuasaan dibandingkan kepentingan rakyat.
Saya menyadari bahwa tantangan-tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan peraturan dan institusi. Diperlukan kesadaran bersama untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan politik. Demokrasi yang sejati harus menjamin keadilan sosial, membuka ruang dialog yang sehat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai warga negara, saya merasa perlu terus mendorong praktik demokrasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga mencerminkan substansi moral dan etika yang luhur.
Dalam konteks inilah saya melihat pentingnya pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, terutama di kalangan generasi muda. Mereka adalah pemilik masa depan bangsa ini, dan mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang menghargai perbedaan, menjunjung tinggi toleransi, serta terbiasa menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, bukan konflik. Saya percaya bahwa demokrasi Indonesia akan semakin matang jika seluruh elemen bangsa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak.