Intan Puspitasari
2217011170
Kelas A
1). Tanggapan terhadap Berita dan Hal Positif yang Bisa Diambil
Jawab:
Berita ini mengangkat pernyataan Nizam, seorang pejabat Kemendikbud, yang menyarankan agar mahasiswa melakukan kajian akademis terkait UU Cipta Kerja daripada turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Ia menekankan bahwa kekuatan utama kampus adalah intelektualitas, bukan demonstrasi fisik. Dalam berita ini juga disebutkan bahwa klaster pendidikan akhirnya dikeluarkan dari UU Cipta Kerja berkat masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi. Menurut saya, pernyataan nizam mencerminkan pandangan bahwa perjuangan mahasiswa seharusnya dilakukan melalui jalur akademis dan intelektual. Namun, di sisi lain, kita juga harus memahami bahwa demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi dalam demokrasi. Dalam sejarah, banyak perubahan besar terjadi karena demonstrasi, seperti Reformasi 1998 di Indonesia. Namun, kajian akademis memang menjadi pendekatan yang lebih konstruktif dalam jangka panjang. Demonstrasi bisa menjadi langkah awal, tetapi tanpa kajian mendalam dan solusi konkret, protes semata tidak akan menghasilkan perubahan kebijakan yang signifikan.
Hal Positif yang Bisa Diambil:
1. Partisipasi Mahasiswa dalam Kajian Kebijakan: Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan lebih banyak melakukan penelitian akademis dan memberikan rekomendasi berbasis data terkait kebijakan publik.
2. Adanya Ruang Dialog: Fakta bahwa masukan dari berbagai pihak bisa memengaruhi keputusan legislatif, seperti dikeluarkannya klaster pendidikan dari omnibus law, menunjukkan bahwa partisipasi publik masih memiliki pengaruh dalam sistem pemerintahan.
3. Pentingnya Transparansi dalam Legislasi: Pemerintah seharusnya terus meningkatkan keterbukaan dalam proses pembuatan undang-undang agar masyarakat merasa dilibatkan secara langsung.
2). Tata Cara Mengemukakan Pendapat di Tempat Umum dan Alternatif di Tengah Pandemi
Jawab:
Demonstrasi adalah hak demokratis yang diakui dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3), tetapi harus dilakukan dengan tertib dan damai. Jika demonstrasi berujung pada perusakan fasilitas umum, maka bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan legitimasi perjuangan itu sendiri. Dampak negatif demonstrasi yang anarkis, seperti merusak fasilitas umum yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri. Selain itu, dapat mengalihkan fokus dari substansi tuntutan karena media dan pemerintah akan lebih fokus pada kerusuhan dibandingkan isu utama yang diperjuangkan. Menimbulkan konflik dengan aparat keamanan, yang berisiko menciptakan ketegangan sosial.
Cara menyalurkan aspirasi dengan lebih baik di tengah pandemi:
1. Melakukan Kajian Akademis: Seperti yang disarankan oleh Nizam, mahasiswa dapat melakukan riset dan analisis terhadap dampak UU Cipta Kerja, kemudian mempublikasikannya dalam jurnal atau media massa.
2. Petisi dan Kampanye Digital: Media sosial adalah alat yang sangat kuat untuk menyebarkan opini dan menekan pemerintah agar memperhatikan tuntutan masyarakat.
3. Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi: Jika ada pasal dalam UU yang dianggap merugikan, masyarakat bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
4. Audiensi dan Lobi Politik: Bertemu langsung dengan anggota DPR atau kementerian terkait untuk menyampaikan aspirasi secara formal.
3). Solusi Benturan Kepentingan antara Pengusaha dan Buruh
Jawab:
1. Regulasi yang Berkeadilan: Pemerintah harus membuat kebijakan yang memastikan bahwa hak buruh tetap dilindungi, tetapi juga tidak membebani pengusaha secara berlebihan.
2. Peningkatan Kesejahteraan Buruh: Pemerintah bisa memberikan insentif bagi perusahaan yang memberikan kesejahteraan tinggi bagi buruh, misalnya melalui pemotongan pajak atau subsidi tertentu.
3. Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja: Pelatihan kerja dan peningkatan keterampilan harus menjadi prioritas agar buruh lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan industri.
Dengan pendekatan ini, pengusaha tetap bisa menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara buruh tetap mendapatkan hak-haknya secara layak.
4). Menjunjung Hak dan Kewajiban antara Negara dan Warga Negara untuk Mewujudkan Kehidupan yang Harmonis
Jawab:
Agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan harmonis, harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara serta pemerintah. Hal yang perlu diperbaiki, antara lain :
1. Transparansi dalam Kebijakan Publik: Pemerintah harus lebih terbuka dalam pembuatan undang-undang dan melibatkan publik dalam setiap tahapnya. Penyusunan kebijakan harus berbasis bukti dan aspirasi rakyat, bukan hanya kepentingan elite atau pengusaha.
2. Peningkatan Pendidikan Kewarganegaraan: Banyak warga belum memahami hak dan kewajibannya dalam negara demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan harus lebih ditekankan di sekolah dan perguruan tinggi agar masyarakat lebih aktif dalam mengawasi kebijakan publik.
3. Penegakan Hukum yang Adil dan Konsisten: Tidak boleh ada tebang pilih dalam hukum. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hukum lainnya harus ditindak tegas tanpa memandang status sosial atau jabatan seseorang.
4. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat: Pemerintah harus fokus pada kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti program jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan gratis atau terjangkau. Subsidi atau bantuan bagi masyarakat kurang mampu harus dikelola dengan transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan.