Nama : Keysha Dwi Nova Rohima
NPM : 2215061047
Kelas : PSTI C
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Menurut saya hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah pemerintah menjalankan tugasnya mengamalkan amanat konstitusi negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dengan turut serta memberi upaya meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 terhadap masyarakat. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah agar pandemi bisa cepat terlewati dan dengan mendukung program pemerintah ini diharapkan penyebarluasan COVID-19 bisa teratasi dengan cepat. Dalam hal ini tidak ada konstitusi yang dilanggar. PSBB tidak melanggar HAM karena pemberbatasan sosial ini dilakukan karena ada penyebabnya yaitu demi keselamatan bersama.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.oleh karena itu, Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah munculnya hoax atau berita bohong pada ruang publik yang semakin luas dengan kemajuan teknologi membuat segala isu tidak lagi terkontrol hanya untuk mengait simpati masyarakat. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Penyebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Penyebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya sebagai warganegara, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara sangat penting. Karena dengan persatuan dan kesatuan masyarakat bangsa Indonesia dapat meminimalisir terjadinya konflik, dapat hidup berdampingan, tidak terpecah belah walaupun banyak perbedaan suku, budaya, dan lainnya serta tetap menghargai satu sama lain. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan nilai dalam sila ke 3 pancasila. Yang perlu diperbaiki adalah kesadaran diri masyarakat lebih ditingkatkan lagi hingga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan yang ada dengan saling peduli dan menghormati perbedaan yang ada dalam masyarakat.
NPM : 2215061047
Kelas : PSTI C
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Menurut saya hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah pemerintah menjalankan tugasnya mengamalkan amanat konstitusi negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dengan turut serta memberi upaya meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 terhadap masyarakat. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah agar pandemi bisa cepat terlewati dan dengan mendukung program pemerintah ini diharapkan penyebarluasan COVID-19 bisa teratasi dengan cepat. Dalam hal ini tidak ada konstitusi yang dilanggar. PSBB tidak melanggar HAM karena pemberbatasan sosial ini dilakukan karena ada penyebabnya yaitu demi keselamatan bersama.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.oleh karena itu, Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah munculnya hoax atau berita bohong pada ruang publik yang semakin luas dengan kemajuan teknologi membuat segala isu tidak lagi terkontrol hanya untuk mengait simpati masyarakat. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Penyebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Penyebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya sebagai warganegara, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara sangat penting. Karena dengan persatuan dan kesatuan masyarakat bangsa Indonesia dapat meminimalisir terjadinya konflik, dapat hidup berdampingan, tidak terpecah belah walaupun banyak perbedaan suku, budaya, dan lainnya serta tetap menghargai satu sama lain. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan nilai dalam sila ke 3 pancasila. Yang perlu diperbaiki adalah kesadaran diri masyarakat lebih ditingkatkan lagi hingga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan yang ada dengan saling peduli dan menghormati perbedaan yang ada dalam masyarakat.