Posts made by Keysha Dwi Nova Rohima Keysha Dwi Nova Rohima

Nama : Keysha Dwi Nova Rohima
NPM : 2215061047
Kelas : PSTI C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Menurut saya hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah pemerintah menjalankan tugasnya mengamalkan amanat konstitusi negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dengan turut serta memberi upaya meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 terhadap masyarakat. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah agar pandemi bisa cepat terlewati dan dengan mendukung program pemerintah ini diharapkan penyebarluasan COVID-19 bisa teratasi dengan cepat. Dalam hal ini tidak ada konstitusi yang dilanggar. PSBB tidak melanggar HAM karena pemberbatasan sosial ini dilakukan karena ada penyebabnya yaitu demi keselamatan bersama.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.oleh karena itu, Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah munculnya hoax atau berita bohong pada ruang publik yang semakin luas dengan kemajuan teknologi membuat segala isu tidak lagi terkontrol hanya untuk mengait simpati masyarakat. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Penyebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Penyebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu diperbaiki, jelaskan!
Menurut pendapat saya sebagai warganegara, konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara sangat penting. Karena dengan persatuan dan kesatuan masyarakat bangsa Indonesia dapat meminimalisir terjadinya konflik, dapat hidup berdampingan, tidak terpecah belah walaupun banyak perbedaan suku, budaya, dan lainnya serta tetap menghargai satu sama lain. Persatuan dan kesatuan juga mencerminkan nilai dalam sila ke 3 pancasila. Yang perlu diperbaiki adalah kesadaran diri masyarakat lebih ditingkatkan lagi hingga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan yang ada dengan saling peduli dan menghormati perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Nama : Keysha Dwi Nova Rohima
NPM : 2215061047
Kelas : PSTI C

Judul Video : Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia oleh Prof. Jimly Asshiddiqie

Analisis saya mengenai video tersebut yaitu :
Terdapat perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Perbedaannya terdapat pada lampiran. Konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan. Penjelasan UUD pada 18 Agustus 1945 belum ada dan diumumkan pada 15 Februari 1946. Penjelasan UUD merupakan dokumen terpisah kemudian menjadi kesatuan pada tahun 1959.

Piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi. Sangat berbeda antara dokumen yang disahkan tanggal 18 agustus dengan yang disahkan kembali pada tahun 1945. Yang dijadikan pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 juli 1959 ditambah 4 lampiran. Disetujui diadakan perubahan UUD dengan catatan yaitu mengadakan perubahan dengan metode adendum atau lampiran yang berupa naskah utama atau naskah original.

Naskah asli berupa UUD yang terdapat penjelasan. Di aturan pasal 2 dikatakan dengan ditetapkan UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Metode yang dipakai bukan metode yang dipakai ala perancis melainkan dengan metode amerika yang berupa addendum. Lalu materi yang terkandung dalam UUD 1945 dimasukkan menjadi pasal-pasal. Dalam rangka memahami UUD penjelasan yang ada di naskah original dapat dibaca dalam rangka memahami pengertian historis.
Nama : Keysha Dwi Nova Rohima
NPM : 2215061047
Kelas : PSTI C

Judul Jurnal : INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Analisis saya mengenai jurnal tersebut yaitu :

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia. Integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.

Etnosentrime merupakan kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Hal ini akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Pengembangan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat yang berlatar belakang kebudayaan yang kompleks kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
Nama : Keysha Dwi Nova Rohima
NPM : 2215061047
Kelas : PSTI C

Identitas dan Integrasi Nasional

Tujuannya untuk mengetahui apa identitas kita sebagai bangsa Indonesia dan perlu upaya untuk mengintegrasikan atau menyatukan budaya yang ada di Indonesia. Suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang dari ratusan suku hingga membentuk kesatuan. Hakikat identitas nasional adalah pancasila yang merupakan aktualisasi dalam cermin kehidupan kita. Unsur identitas nasional yaitu suku bangsa,agama, beberapa jenis budaya dan bahasa. berdasarkan unsur ini dapat dibagi menjadi identitas fundamental yaitu pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, identitas instumental yaitu UUD 1945, bahasa yang digunakan adalah bahasa indonesia, lagu kebangsaan indonesia raya,serta simbol dan semboyan bangsa Indonesia. Serta identitas alamiah yaitu berupa kepulauan.

Integrasi nasional adalah penyesuaian unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Faktor pendorong integrasi nasional adalah sejarah, cinta tanah air, keinginan bersatu, rela berkorban dan konsensus nasional yaitu pancasila dan UUD 1945. Namun adapula faktor penghambat integrasi nasional yaitu heterogen, etnosentrisme, ketimpangan atau ketidakadilan antara suatu masyarakat dengan masyarakat lain, dan gangguan dari luar yang masuk ke dalam negeri sehingga menyebabkan perpecahan.

Bentuk integrasi nasional ada 2 yaitu : asimilasi dan akulturasi.
Beberapa definisi integrasi menurut Myron Weiner (1971) diantaranya yaitu :
1. Penyatuan Kelompok Budaya.
2. Pembentukan wewenang kekuasaan.
3. Menghubungkan Pemerintah dan yang diperintah.
4. Konsensus terhadap nilai yaitu kesepakatan bersama yang merupakan Pancasila dan UUD 1945.
5. Perilaku yang terintegrasi