Nama : Keysha Dwi Nova Rohima
NPM : 2215061047
Kelas: PSTI C
Hasil Analisis Jurnal
Judul Jurnal :
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara : Implementasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia.
Tujuan :
menjelaskan sejarah lahirnya pancasila,nilai-nilai keseimbangan dalam pancasila,pancasila sebagai ideologi negara,pancasila sebagai dasar negara,dan nilai-nilai keseimbangan hukum dalam perspektif pancasila.
Analisis Jurnal:
Dari Jurnal tersebut saya lebih mengetahui bahwa pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai nilai keseimbangan hukum seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai kemasyarakatan.
Sejarah lahirnya pancasila yaitu Dengan telah disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 maka pancasila juga telah secara resmi dijadikan sebagai dasar negara.
Eksistensi pancasila yaitu suatu pencapaian riil dalam tegaknya Negara hukum. Jika tidak ada pancasila, permasalahan hukum dan tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi.
Gagasan politik yang tertuang di dalam pancasila merupakan rumusan solutif sempurna. Para pendiri negara sangat bijak mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai karakter bangsa menjadi negara modern yang berkarakter religius.
Salah seorang intelektual yang memuji pancasila adalah pejabat tinggi Arab Saudi Dr Izzat Mufti.
Pada periode pasca Reformasi energi pancasila berproses secara otomatis. Energi Pancasila itulah yang muncul dan mendorong terciptanya perdamaian. Pancasila juga merupakan cita-cita dan rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara. Pancasila mengungkapkan etika bangsa. Melalui beberapa survei mengungkapkan beberapa pandangan terhadap pancasila mulai dari cara masyarakat Indonesia memandang pancasila dan siapa saja yang harus melaksanakan edukasi dan sosialisasi pancasila. Dari survei tersebut sangat diperlukan penyegaran kembali tentang pancasila baik dari aspek pengetahuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai filosofis yang terkandung didalamnya.
Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa.
Selanjutnya Pancasila juga sebagai ideologi negara. Pancasila sebagai ideologi yaitu Pancasila merupakan ajaran atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat bangsa Indonesia.
Terdapat 3 tingkatan nilai yaitu : nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental yang dapat berubah sesuai kondisi namun tetap bersandar pada nilai dasar dan nilai praktis yang berupa implementasi nilai-nilai yang sesungguhnya.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti pancasila dipergunakan untuk mengatur pemerintah dan mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila juga sebagai pandangan hidup bangsa dan kepribadian bangsa.
Nilai-nilai keseimbangan hukum dalam perspektif Pancasila.
Dengan Adanya Pancasila, pencapaian negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila permasalahan hukum akan bermunculan yang mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur. Tata hukum Pancasila adalah tata hukum Indonesia
Dan dapat disimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif.
Kelebihan : Dari jurnal tersebut pembaca menjadi lebih mengerti mengenai pancasila secara lebih luas seperti nilai-nilai yang terkandung didalamnya ,survei mengenai cara pandang masyarakat terhadap pancasila,dan hubungan pancasila dengan hukum di Indonesia.
Kekurangan : Jurnal ini menggunakan beberapa kata asing yang sulit dimengerti pembaca dan masih terdapat beberapa penjelasan yang kurang ringkas.
Kesimpulan Jurnal: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai nilai keseimbangan hukum seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai kemasyarakatan. Dan terdapat 3 tingkatan nilai yaitu : nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental yang dapat berubah sesuai kondisi namun tetap bersandar pada nilai dasar dan nilai praktis yang berupa implementasi nilai-nilai yang sesungguhnya. Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif.
NPM : 2215061047
Kelas: PSTI C
Hasil Analisis Jurnal
Judul Jurnal :
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara : Implementasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia.
Tujuan :
menjelaskan sejarah lahirnya pancasila,nilai-nilai keseimbangan dalam pancasila,pancasila sebagai ideologi negara,pancasila sebagai dasar negara,dan nilai-nilai keseimbangan hukum dalam perspektif pancasila.
Analisis Jurnal:
Dari Jurnal tersebut saya lebih mengetahui bahwa pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai nilai keseimbangan hukum seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai kemasyarakatan.
Sejarah lahirnya pancasila yaitu Dengan telah disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 maka pancasila juga telah secara resmi dijadikan sebagai dasar negara.
Eksistensi pancasila yaitu suatu pencapaian riil dalam tegaknya Negara hukum. Jika tidak ada pancasila, permasalahan hukum dan tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi.
Gagasan politik yang tertuang di dalam pancasila merupakan rumusan solutif sempurna. Para pendiri negara sangat bijak mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai karakter bangsa menjadi negara modern yang berkarakter religius.
Salah seorang intelektual yang memuji pancasila adalah pejabat tinggi Arab Saudi Dr Izzat Mufti.
Pada periode pasca Reformasi energi pancasila berproses secara otomatis. Energi Pancasila itulah yang muncul dan mendorong terciptanya perdamaian. Pancasila juga merupakan cita-cita dan rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara. Pancasila mengungkapkan etika bangsa. Melalui beberapa survei mengungkapkan beberapa pandangan terhadap pancasila mulai dari cara masyarakat Indonesia memandang pancasila dan siapa saja yang harus melaksanakan edukasi dan sosialisasi pancasila. Dari survei tersebut sangat diperlukan penyegaran kembali tentang pancasila baik dari aspek pengetahuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai filosofis yang terkandung didalamnya.
Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa.
Selanjutnya Pancasila juga sebagai ideologi negara. Pancasila sebagai ideologi yaitu Pancasila merupakan ajaran atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat bangsa Indonesia.
Terdapat 3 tingkatan nilai yaitu : nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental yang dapat berubah sesuai kondisi namun tetap bersandar pada nilai dasar dan nilai praktis yang berupa implementasi nilai-nilai yang sesungguhnya.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti pancasila dipergunakan untuk mengatur pemerintah dan mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila juga sebagai pandangan hidup bangsa dan kepribadian bangsa.
Nilai-nilai keseimbangan hukum dalam perspektif Pancasila.
Dengan Adanya Pancasila, pencapaian negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila permasalahan hukum akan bermunculan yang mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur. Tata hukum Pancasila adalah tata hukum Indonesia
Dan dapat disimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif.
Kelebihan : Dari jurnal tersebut pembaca menjadi lebih mengerti mengenai pancasila secara lebih luas seperti nilai-nilai yang terkandung didalamnya ,survei mengenai cara pandang masyarakat terhadap pancasila,dan hubungan pancasila dengan hukum di Indonesia.
Kekurangan : Jurnal ini menggunakan beberapa kata asing yang sulit dimengerti pembaca dan masih terdapat beberapa penjelasan yang kurang ringkas.
Kesimpulan Jurnal: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai nilai keseimbangan hukum seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai kemasyarakatan. Dan terdapat 3 tingkatan nilai yaitu : nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental yang dapat berubah sesuai kondisi namun tetap bersandar pada nilai dasar dan nilai praktis yang berupa implementasi nilai-nilai yang sesungguhnya. Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif.