Nama : Adinda Salsabila
NPM : 2215061035
Kelas : PSTI-C
Hasil
Analisis Jurnal
Judul Jurnal : Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara : Implementasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia
Karya : Muhammad Chairul Huda
Poin-poin hasil analisis dari jurnal tersebut :
1. Keberadaan Pancasila adalah hakikat dari negara hukum, sebagaimana Pancasila merupakan sumber atau orientasi tentang kemana arah pembangunan bangsa, cita-cita, dan hukum tertulis di Indonesia yang hidup dan dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Hukum yang mengakui Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
2. Pancasila harus diupayakan untuk dipahami sebagai visi bangsa yang senantiasa ingin diwujudkan karena merupakan etika dan identitas Negara Indonesia itu sendiri, ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup serta menjadi pentunjuk penyelesaian masalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Maka dari itu, Pancasila bertindak sebagai cerminan kepribadian bangsa, pandangan hidup, serta dasar negara.
3. Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat meskipun sila-silanya belum dirumuskan. Dari statement tersebut dapat dibuktikan bahwa Pancasila berasal dari cara pandang serta nilai-nilai yang ada dan lahir dari masyarakat. Pembentukan nilai tercakup ke dalam sistem falsafah kebangsaan yang berasal dari sejarah panjang sehingga bersifat terbuka dan mampu menghadapi arus perkembangan zaman.
4. Dasar negara dirumuskan melalui proses yang panjang. Berawal dari pembentukan BPUPKI, PPKI, hingga Panitia Sembilan yang bertujuan untuk mempersiapkan Indonesia merdeka dalam segala bidang, yang kemudian berhasil mencapai kata sepakat untuk merumuskan dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar peraturan perundang-undangan.
5. Sila pertama mengukuhkan bangsa Indonesia untuk mendapatkah landasan yang kuat, kemudian sila kedua, ketiga dan keempat sebagai prakteknya dalam kehidupan, serta sila kelima yang merupakan tujuan akhir ideologi Pancasila. Kelima sila ini saling mengikat dan tidak dapat dipisahkan.
6. Pembuktian Pancasila secara singkat yaitu filosofis (metafisik) , pandangan hidup yang dipraktekkan, dasar negara, dan bangsa serta budaya Indonesia yang sederajat dengan bangsa dan budaya manapun di dunia. Kemudian 3 nilai yang terdapat dalam Pancasila yakni nilai dasar, instrumental, dan praktis.