Kiriman dibuat oleh Annisa Ramadhanti Irawan

ANNISA RAMADHANTI IRAWAN
2215061013
PSTI A


Penyikapan yang dilakukan pemerintahan Orba tentu bertentangan dengan kodrat dan kondisi Indonesia yang selama ini dianugerahi sebagai suatu bangsa yang plural.
Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.
Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda.
Ia telah membentuk gerakkan arus besar tentang relasi-relasi antara yang mendominasi dan yang terdominasi, antara yang mempengaruhi dan yang terpengaruhi, antara yang memprovokasi dan yang terprovokasi, antara yang berkuasa dengan yang dikuasai, bahkan antara gambaran ruang yang bersifat publik dengan yang bersifat domestik.
Kita didorong untuk masuk dalam lorong waktu dan perisitiwa yang nyaris tak terbatas, sejalan juga dengan tanda-tanda yang makin rumit dan tak terbatasi.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berasal dari kepulauan Riau, dan pada awalnya menjadi suatu atribut dari identitas penduduk kepulauan Riau, bahasa itu kemudian berkembang menjadi Melayu Pasar, yang digunakan oleh berbagai kelompok etnis yang bertemu di pasar dalam interaksi perdagangan.
Akibatnya bahasa Melayu Pasar sebagai lingua franca kemudian menjadi ciri baru bagi suatu komunitas pengguna bahasa tersebut dan kemudian kembali berfungsi sebagai penunjuk identitas dari suatu jaringan kelompok-kelompok yang merasa dan ternyata dihubungkan satu sama lain oleh bahasa tersebut dan menemukan suatu kesatuan baru berupa integrasi yang lebih luas.
Para siswa dan bahkan para mahasiswa yang belajar praktis berasal dari daerah yang sama dan juga dari latar belakang budaya yang sama.
Sikap ini pun mungkin bukan tanpa sebab, sentralisme politik di Orde Baru untuk waktu yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara.
Sekalipun demikian, kondisi tersebut tidak selayaknya dibalas dengan, seakanakan birokrasi pemerintahan hanyalah dikaruniai alam yang elok dengan iklim subtropis yang bersahabat dan tanah yang subur.

ANNISA RAMADHANTI IRAWAN
2215061013
PSTI A

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang
dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang
lainnya. Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada
kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan
identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol
kenegaraan seperti: Pancasila.
Identitas Nasional Indonesia:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa
dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain,
identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg
mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan
keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik
Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu
faktor primodial dan faktor kondisional. Identitas nasional merupakan jati
diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup.
Politik Identitas adalah nama untuk menjelaskan situasi yang ditandai
dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk
represi yang memarjinalisasikan mereka di masa lalu.