Ahmad Mauluddin
2215061124
PSTI-D
Teknik Informatika
Lahirnya hukum disuatu negara ditujukan untuk mengatur atau mengondisikan tatanan negara, kehidupan yang semakin hari semakin maju menatap jaman modern dan serba teknologi membuat hukum sebagai pegangan, masyarakat sangat membutuhkan hukum yang berbasis IPTEK agar negara Indonesia sendiri supaya lahirnya negara yang aman dan nyaman bagi rakyatnya, jika tidak adanya penegakkan hukum, koruptor di negara ini akan mempermainkannya maka itu diperlukannya penengakkan hukum