1. Hal positif yang di dapat dari artikel tersebut adalah dapat menigkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya hak asasi manusia juga tentang langkah sigap yang diambil pemerintah dalam mencegah semakin tingginya korban akibat Covid-19 dimana hal ini juga menjadi implementasi konstitusi negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia. Namundalam pelaksanaanya juga terdapat tindakan yang menuju pada pelanggaran konstitusi yakni tindakan otoriter oleh aparat sipil dan keamanan yang melanggar prinsip dasar HAM. Adanya pelanggaran konstitusi dimana hanya menekankan UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, tanpa melihat bagian yang di pertimbangkan di bagian c yang menegaskan dalam operasi tersebut tetap harus memperhatikan dan menghormati harkat martabat dan HAM seseorang, hal ini diperkuat dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
2. Negara yang tidak memiliki konstitusi dapat mengalami kekacauan legistimasi bahkan dapat berpotensi besar mengalami pelanggaran HAM. Hal ini terjadi karena tidak adanya aturn yang mengikat untuk mengatur tindakan pemerintah, selain itu dapat terjadi penyalahgunaan kekuasaan akibat kekuasaan yang terpusat di salah satu kelompok tertentu, serta tidak akan adanya perlindungan hukum bagi seluruh rakyat yang akan menjamin kehidupanya secara layak di negara tersebut. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memberikan kerangka hukum yang jelas, melindungi hak asasi manusia, dan mendefinisikan struktur pemerintahan. Dengan adanya konstitusi, stabilitas, keadilan, dan perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dapat terjamin, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih teratur dan harmonis. Konstitusi akan menerapkan aturan dasar yang mengatur semua aspek kehidupan bernegara dan mendefinisikan kekuasaan untuk memastikan tidak adanya oenyakahgunaan kekuasaan dan menjamin tidak adanya tidak sewenang wenang dari pemeerintah terhadapat rakyat.
3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini di Indonesia meliputi ketidakadilan sosial, korupsi, dan polarisasi masyarakat. Relevansi pasal-pasal UUD NRI 1945, seperti Pasal 27 yang menjamin hak dan kewajiban warga negara, serta Pasal 34 yang mengatur perlindungan bagi fakir miskin, sangat penting dalam mengatasi masalah ini dengan memberikan landasan hukum untuk keadilan dan kesejahteraan. Masih terdapat kesenjangan sosial yang mengakibatkan konflik, praktik korupsi yang merajalela di berbagai sektor, dan muncuknya perpecahan di masyarakat. Relevansi pasal yang dapat mengatasi masalah tersebut diantaranya passal 27 yang menjamin hak dan kewajiban warga negara untuk mendapat perlakuan yang sama di depan hukum, Pasal 34 yang mengatur perlindungan bagi fakir miskin dan memebrikan program bantuan. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 memiliki potensi untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan kehidupan bernegara, seperti ketidakadilan sosial dan korupsi. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya.
4. Konsep bernegara di Indonesia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai fondasi untuk menjaga keragaman. Nilai-nilai ini mendorong kolaborasi dan solidaritas antarwarga negara, yang esensial untuk menciptakan stabilitas dan kemajuan bangsa. Persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang tercantum dalam Pancasila, khususnya pada sila ketiga yang menekankan pentingnya persatuan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya harus disatukan dalam satu kesatuan yang harmonis. Kita dapat menghindari konflik yang dapat merusak stabilitas sosial dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Ada beberapa aspek yang perlu diperbaharui yakni Pendidikan tentang nilai-nilai persatuan dan kesatuan perlu ditingkatkan. Masyarakat harus diajarkan untuk menghargai perbedaan dan memahami pentingnya kerjasama antar kelompok. Lalu penegakan hukum yang adil dan konsisten, hal ini penting untuk memutus statement hukum tumpul ke atas tajam ke bawah dan rasa tidak percaya masyarakat terhadap transparansi hukum serta harus memsatikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah sehingga memiimalisir perpecahan.