Nama : Gisella Aura Putri
NPM : 2216031108
Kelas : Reguler B
Judul materi ialah terkait pengertian identitas nasional yakni suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Terdapat 4 unsur sebegai pembentukan identitas suatu negara diantaranya adalah suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dari unsur-unsur tersebut dapat disimpulkan pembagiannya menjadi 3 bagian yaitu : a. Identitas fundamental yaitu pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, dan juga ideologi negara, b. Identitas instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata cara perundangannya juga termasuk bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, c. Identitas alamiah yang meliputi negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
Adapun faktor pembentukan identitas nasional dibagi menjadi 2 yaitu faktor objektif yang meliputi faktor geografis dan demografis negara dan faktor subjektif yaitu faktor historis, sosial politik, dan kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Menurut Robert de Ventos teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa dibagi menjadi 4 faktor penting diantaranya adalah faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Selain itu juga terdapat faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia meliputi a. Primordial yakni ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa daerah, bahasa, dan adat istiadat, b. Hal yang bersifat sakral dan kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat menjadikan ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat, c. Tokoh atau sikap kepemimpinan dari seseorang yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat, d. Sejarah atau resep yang sama terkait soal asal usul atau tentang pengalaman di masa lalu, e. Bhineka tunggal ika sebagai prinsip bersatu dalam pebedaan.
Terdapat tujuan dan fungsi identitas nasional yakni sebagai alat pemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan bangsa lainnya, sebagai landasan negara, dan nilai potensi bangsa. Peran identitas nasional ini sendiri sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, sebagai penanda ikatan solidaritas, dan sebagai tanda atau definisi teritorial.