གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Anastasia Citra Negara

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Anastasia Citra Negara གིས-
NAMA: ANASTASIA CITRA NEGARA
NPM: 2255061017
KELAS: PSTI-D

Dalam jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara" yang ditulis oleh Maruapey pada tahun 2017, dibahas analisis kritis mengenai kasus penistaan agama yang melibatkan Patahana, Gubernur DKI Jakarta. Jurnal ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan negara dalam menangani kasus-kasus penistaan agama yang sering menjadi sumber konflik di masyarakat. Penulis mengkritisi kurangnya efektivitas penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus tersebut, dan menekankan perlunya tindakan yang tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Pentingnya peran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat, terutama dalam konteks kebebasan beragama dan pencegahan tindakan intoleransi yang dapat memicu konflik, juga ditekankan dalam jurnal ini.

Penulis menunjukkan bahwa konflik penistaan agama bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk lembaga agama, media, dan masyarakat sipil. Penulis juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang kebebasan beragama dan toleransi di masyarakat, serta perlunya dukungan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara. Pada kesimpulannya, penulis menyatakan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara yang efektif dalam kasus penistaan agama memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk negara, masyarakat sipil, dan lembaga agama, serta peningkatan pendidikan dan pemahaman tentang kebebasan beragama dan toleransi di masyarakat.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan perspektif penting dalam memahami tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus penistaan agama. Penulis menekankan pentingnya tindakan yang tegas dan adil, serta dukungan dari berbagai pihak dalam masyarakat untuk menyelesaikan konflik penistaan agama. Jurnal ini juga memberikan saran yang berguna bagi lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga agama dalam meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan negara, serta mempromosikan toleransi dan kebebasan beragama di masyarakat.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Anastasia Citra Negara གིས-
NAMA: ANASTASIA CITRA NEGARA
NPM: 2255061017
KELAS: PSTI D

Dalam kondisi yang berbeda-beda, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Meskipun kehidupan masyarakat yang sederhana dapat diatur dengan customary law atau hukum interaksi, namun dalam masyarakat dan negara modern yang kompleks, diperlukan hukum modern yang disusun dengan sengaja. Hukum modern menjadi pranala sosial politik yang dicari di tengah dunia yang kompleks saat ini. Dalam UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan untuk mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbangsa dan bernegara, masyarakat perlu memiliki sistem hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar negara hukum yang nyaman terwujud.

Hukum yang keliru dapat menimbulkan masalah besar. Hal ini terjadi jika hukum diterapkan secara teoritis atau dengan hanya mengacu pada teks undang-undang yang tertulis. Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 telah membuka babak baru bagi hukum Indonesia. Reformasi ini mengusung prinsip "demokrasi dan desentralisasi", di mana demokrasi mengacu pada transisi ke rezim politik yang lebih demokratis, sedangkan desentralisasi berarti memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi. Selain itu, perkembangan masyarakat madani atau civil society juga telah membuka ruang yang memastikan pelaksanaan hukum tetap berada di bawah sorotan dan kontrol masyarakat.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Anastasia Citra Negara གིས-
Nama : Anastasia Citra NEgara
NPM : 2255061017
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika
Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa hukum adalah atasan dan di atas segala orang, termasuk penguasa dan warga negara. Prinsip ini menyatakan bahwa kekuasaan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang berlaku, dan bahwa semua orang, termasuk penguasa, harus tunduk pada hukum yang sama.
Dengan adanya supremasi hukum, sebuah negara dianggap sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebebasan, dan demokrasi. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial suatu negara serta melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan.

Namun, implementasi supremasi hukum tidaklah mudah dan sering kali menjadi isu yang kontroversial dalam praktiknya. Hal ini karena kadang-kadang hukum yang dibuat atau diterapkan oleh penguasa atau institusi hukum tidak selalu adil atau sesuai dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk memastikan bahwa prinsip supremasi hukum dapat dijalankan dengan baik dan adil bagi semua pihak.