Nama : Muhammad Dzaki Santoso
NPM : 2255011021
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah saya sangat setuju dengan pemikiran wali kota Surabaya yang masih memikirkan kepentingan hal kecil seperti itu, yang menentang atau melarang keras untuk melibatkan anak anak dalam demo yang akan berlangsung. Sebab anak-anak masih belum cukup umur bahkan mengerti tentang masalah ini, yang nantinya malah menimbulkan kericuhan dan menyebabkan pemikiran anak-anak terkontaminasi dengan hal hal yang tidak benar atau diluar konteks. Dan hal positif yang bisa diambil dari berita tersebut adalah bahwa masih ada upaya pencegahan untuk eksploitasi anak dibawah umur, tetap mengutamakan kedamaian dalam demo dengan menjaga kondusifitas kota dan tidak merusak fasilitas.
2. Penyampaian pendapat di depan umum harus disertai dengan data dan riset yang lengkap agar pada saat aspirasi tersebut disampaikan dapat didengar oleh orang-orang yang dapat merealisasikan aspirasi kita, dan orang-orang yang turut serta dalam penyampaian pendapat tersebut dapat mengerti apa aspirasi yang sedang diperjuangkan, sehingga dapat mencegah terjadinya demonstrasi yang mungkin dapat terjadi. Karena sejatinya penyampaian aspirasi dilakukan agar aspirasi tersebut dapat terealisasikan sehingga dalam penyampaiannya harus tetap menggunakan adab.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
NPM : 2255011021
1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah saya sangat setuju dengan pemikiran wali kota Surabaya yang masih memikirkan kepentingan hal kecil seperti itu, yang menentang atau melarang keras untuk melibatkan anak anak dalam demo yang akan berlangsung. Sebab anak-anak masih belum cukup umur bahkan mengerti tentang masalah ini, yang nantinya malah menimbulkan kericuhan dan menyebabkan pemikiran anak-anak terkontaminasi dengan hal hal yang tidak benar atau diluar konteks. Dan hal positif yang bisa diambil dari berita tersebut adalah bahwa masih ada upaya pencegahan untuk eksploitasi anak dibawah umur, tetap mengutamakan kedamaian dalam demo dengan menjaga kondusifitas kota dan tidak merusak fasilitas.
2. Penyampaian pendapat di depan umum harus disertai dengan data dan riset yang lengkap agar pada saat aspirasi tersebut disampaikan dapat didengar oleh orang-orang yang dapat merealisasikan aspirasi kita, dan orang-orang yang turut serta dalam penyampaian pendapat tersebut dapat mengerti apa aspirasi yang sedang diperjuangkan, sehingga dapat mencegah terjadinya demonstrasi yang mungkin dapat terjadi. Karena sejatinya penyampaian aspirasi dilakukan agar aspirasi tersebut dapat terealisasikan sehingga dalam penyampaiannya harus tetap menggunakan adab.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.