Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A
Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha pendidikan yang sangat penting peranannya, karena memiliki tujuan untuk mengajarkan karakter bangsa Indonesia sebagai warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, tugas pendidikan politik adalah menyadarkan warga negara akan pentingnya hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta berkeinginan menjadi bagian dari warga dunia modernitas. Saat ini Pendidikan Tinggi Kewarganegaraan diselenggarakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berbeda dari luar, serta pikiran dan nilai-nilai bangsa Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanistik diharapkan dapat menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A
Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha pendidikan yang sangat penting peranannya, karena memiliki tujuan untuk mengajarkan karakter bangsa Indonesia sebagai warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, tugas pendidikan politik adalah menyadarkan warga negara akan pentingnya hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta berkeinginan menjadi bagian dari warga dunia modernitas. Saat ini Pendidikan Tinggi Kewarganegaraan diselenggarakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berbeda dari luar, serta pikiran dan nilai-nilai bangsa Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanistik diharapkan dapat menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.