Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Jurnal
Judul : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis : Syahrul kemal
Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara
Dalam artikel tersebut menjelaskan tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Bela negara merupakan konsep yang diciptakan oleh undang-undang dan otoritas negara, yang menyangkut patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh bagian negara untuk mempertahankan keberadaan negara. Kesadaran bela negara pada dasarnya berarti kesediaan untuk mengabdi pada negara dan berkorban demi pertahanan negara. Spektrum pertahanan negara sangat luas, dari yang paling diperlukan hingga yang paling keras. Dari menjaga hubungan baik antar warga hingga melawan ancaman nyata dengan senjata.
Sekalipun sedang pandemi, bela negara tetap perlu dilakukan karena bela negara adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia untuk menunjukkan rasa cinta dan nasionalisme kita kepada tanah air kita. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara merupakan isu penting bagi warga negara Indonesia karena keduanya saling berkaitan.
Pemerintah menerapkan berbagai cara seperti pemberian vaksin, larangan keluar rumah, social distancing dan penggunaan masker. Mengikuti perintah pemerintah ibarat membela negara. kita sebagai warga negara yang harus kita lakukan ditengah pandemi ini adalah dengan mengikuti segala aturan yang diberikan oleh pemerintah agar kita tidak terpapar virus Covid-19 dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax yang bisa mengarah pada hal-hal buruk. Dan untuk melindungi tenaga medis yang mengabdi pada negara.
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Jurnal
Judul : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis : Syahrul kemal
Kata Kunci : bela Negara, aktualisasi bela Negara, pandemic covid-19, kesadaran bela Negara
Dalam artikel tersebut menjelaskan tentang pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Bela negara merupakan konsep yang diciptakan oleh undang-undang dan otoritas negara, yang menyangkut patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh bagian negara untuk mempertahankan keberadaan negara. Kesadaran bela negara pada dasarnya berarti kesediaan untuk mengabdi pada negara dan berkorban demi pertahanan negara. Spektrum pertahanan negara sangat luas, dari yang paling diperlukan hingga yang paling keras. Dari menjaga hubungan baik antar warga hingga melawan ancaman nyata dengan senjata.
Sekalipun sedang pandemi, bela negara tetap perlu dilakukan karena bela negara adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia untuk menunjukkan rasa cinta dan nasionalisme kita kepada tanah air kita. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara merupakan isu penting bagi warga negara Indonesia karena keduanya saling berkaitan.
Pemerintah menerapkan berbagai cara seperti pemberian vaksin, larangan keluar rumah, social distancing dan penggunaan masker. Mengikuti perintah pemerintah ibarat membela negara. kita sebagai warga negara yang harus kita lakukan ditengah pandemi ini adalah dengan mengikuti segala aturan yang diberikan oleh pemerintah agar kita tidak terpapar virus Covid-19 dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax yang bisa mengarah pada hal-hal buruk. Dan untuk melindungi tenaga medis yang mengabdi pada negara.