Annisa Marcelia Putri (2216031102) Reguler B
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Bersumberkan dari jurnal yang ditulis oleh Prof.Dr.Sudjito., SH., MSi., terdapat beberapa contoh yang ditunjukkan untuk memahami tentang relevansi Pancasila sebagai paradigma ilmu, melalui sila-silanya yaitu sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik. Hal demikian jelas berseberangan dengan paradigma Cartesian-Newtonian yang
memandang bahwa Tuhan sudah “pensiun” sejak alam semesta dan manusia sebagai penghuninya telah tercipta.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal. Ilmu berparadigma Pancasila mengakui dan menghargai keberadaan akal (rasio), namun bukan segala-galanya (ratio above else) sebagaimana kredo “Cogito ergo sum.
3. Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma (Jacob, 2006).
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal. Semakin dekat manusia dengan sumber kebenaran absolut yaitu Tuhan YME, maka dia akan semakin bijaksana.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme (Sudjito, 2007).
B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Harapan saya dalam model kepemimpinan, warganegara dan ilmuan yang pancasilais di indonesia sekarang dan untuk di masa yang mendatang adalah sikap pemimpin warga dan ilmuan yang pancasilais yang tetap mengingat serta berpegang teguh kepada nilai sila pancasila agar terciptanya kehidupan masyarakat yang terkondisi (baik) khususnya pada perkembangan IPTEK serta mengembangkan dan meningkatkan nilai sila pancasila dalam diri bangsa nutuk di masa yang mendatang.