Nama : Annisa Marcelia Putri
NPM : 2216031102
Kelas : Reguler B
Berdasarkan video tersebut, saya menangkap beberapa poin penting, seperti pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan, landasan ideal dan landasan hukum PKN, sumber
pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu usaha kesadaran untuk menyiapkan peserta didik agar setia, cinta, serta berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga,
pendidikan kewarganegaraan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, yang didasarkan kepada Pancasila, serta dinamika, esensi, dan urgensi PKN.
Adapun landasan ideal dan landasan hukum
Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu:
1. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai ideologi negara
2. Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan hukum
3. Batang tubuuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Pilar Negara
5. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tengan pengembangan mata kuliah kepribadian
sumber historis PKN merupakan substansi
pendidikan kewarganegaraan yang sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
sumber sosiologis PKN merupakan kondisi masyarakat yang memerlukan
pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
sumber politik PKN yaitu dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum
pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu KKN.
Kemudian terdapat dua poin dalam pembahasan esensi, dinamika, dan urgensi PKN, yaitu:
1. PKN menjadi faktor utama atau pendorong masyarakat atau warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek.
2. eksistensi konstitunsi negara dan bangsa indonesia sangat menentukan masa depan
pendidikan kewarganegaraan.
Selain itu, saya mengerti bahwa PKN tidak hanya mata kuliah yang menggunakan aspek kognitif semata namun mahasiswa juga harus mampu menghargai sikap/afektif, tanggung jawab dengan
tugas yang diberikan, dan berkarakter yang baik serta mematuhi tata tertib yang sudah diberlakukan.