Kiriman dibuat oleh Annisa Marcelia Putri

NAMA: ANNISA MARCELIA PUTRI
NPM: 2216031102
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Adanya upaya pencegahan konflik yang lebih besar oleh tni dan polisi timor leste karena terdapat konflik komunal yang terjadi kemungkinan disebabkan oleh adanya miss komunikasi atau kesalahan persepsi yang terjadi antar kedua belah pihak, hal ini memang kerap kali menimbulkan masalah yang cukup rumit. Dari konflik yang terjadi jika dilihat dari masing-masing sudut pandang negara memang akan merasa benar sendiri, karena kedua belah negara memiliki pemahaman dan aturan dasar yang berbeda pula. Sehingga aturan yang mereka buat di negaranya masing-masing tidak bisa diterapkan atau bahkan dipaksakan di negara lain. Selain itu muncul nya rasa cinta Tanah air dan bela negara akibat dari hal tersebut.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
jika wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka Negara ini dapat dijajah oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh. Selain itu, tidak ada lagi rasa persatuan antar warga negara dan rasa melindungi bangsa secara keseluruhan.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Konsep wawasan Nusantara dalam mencegah timbulnya konflik diantaranya seperti menghormati dan menghargai perbedaan serta keberagaman yang ada, melestarikan budaya lokal, menjaga keberagaman di Indonesia, menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat, menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, hingga menghargai tiap perbedaan yang ada. Selain itu, pemerintah juga perlu untuk memberikan pencegahan dan solusi apabila terjadi kasus terkait geopolitik dalam mengatur keutuhan wilayahnya. Seperti yang terdapat di artikel misalnya dennen tidak melakukan pembangunan di wilayah yang kepemilikannya belum jelas antar kedua negara seperti Indonesia-Timor Leste, sehingga tidak memicu kemarahan salah satu pihak juga perlu dilakukan.
NAMA: ANNISA MARCELIA PUTRI
NPM: 2216031102
KELAS: REGULER B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

Video tersebut membahas tenting geopolitik yang ada di Indonesia. Geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya berkaitan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Geopolitik indonesia memiliki konsep yaitu menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional yang digunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional yang dihadapi pada kondisi dan kedudukan geografis wilayah indonesia. Ir. Soekarno merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan teori geopolitik pada sidang BPUPKI 1 juni 1945. indonesia sendiri mempunyai prinsip geopolitik yaitu tidak mengedepankan dalam hal wilayah tetapi lebih pada membangun kesatuan bangsa dalam suatu wilayah.

Teori geopolitik terdiri dari 6 macam, di antaranya:
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Karl Haushofer
4. Teori geopolitik Halford Mackinder
5. Teori geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Adapun konsep geopolitik Indonesia yang menekankan bahwa ideologi nasional Pancasila digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan politik nasional, dengan mempertimbangkan kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik Indonesia tidak hanya berfokus pada wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Konsep wawasan nusantara merupakan bagian dari geopolitik Indonesia yang mengutamakan kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.