NAMA : AGUNG PRATAMA
NPM : 2216031059
KELAS : REG A
PKn sangat berkaitan dengan warganegara, warganegara sendiri merupakan anggota dari suatu negara.
Pendidikan Kewarganegaraan yang diajarkan di perguruan tinggi di seluruh Indonesia juga merupakan salah satu bentuk usaha untuk menyiapkan pola pikir para peserta didik yang cinta, berani, dan setia serta rela berkorban demi kemajuan dan membela bangsa dan negara.
dalam penerapanya tentunya membutuhkan sebuah landasan yang jelas agar berjalan lancar, landasan idil dan landasan hukum
pendidikan kewarganegaraan adalah
1. PANCASILA
2. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
3 Pembukaan UUD 1945
4 Batang Tubuh UUD 1945
5 UU Nomor 20 Tahun 1982
6. UU Nomor 20 Tahun 2003
yang dimana landasan-landasan tersebut diharapkan mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.