Nama : Kadek Savitri
NPM : 2215061120
Analisis Video 1
Berdasarkan video tersebut dapat dilihat respon warga terhadap pencemaran lingkungan oleh limbah yang berasal dari pabrik tekstil. Limbah-limbah tersebut dibuang sembarangan di sungai yang tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengganggu aktivitas warga karena mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Pembuangan limbah tersebut dilakukan oleh pemilik pabrik yang mengaku belum memiliki wawasan tentang bagaimana cara mengolah limbah dan malah mengabaikan kelestarian lingkungan yang berdampak ke masyarakat sekitar. Pada kasus ini dapat dilihat bahwa pemerintah masih kurang tegas dalam menangani masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengolah limbah dengan benar. Tindakan masyarakat yang menuntut hak komunal kenyamanan dan keberlangsungan lingkungan, menurut saya sudah benar. Dengan melakukan tindakan tersebut dapat menyadarkan pelaku pencemaran lingkungan untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengevaluasi masalah yang ada.Tentu hal ini dapat menjadi pengingat masyarakat agar tetap menjaga kelestarian lingkungan yang dimana dampak pencemaran yang dilakukan tidak hanya berpotensi merugikan beberapa orang saja namun ke masyarakat luas.
NPM : 2215061120
Analisis Video 1
Berdasarkan video tersebut dapat dilihat respon warga terhadap pencemaran lingkungan oleh limbah yang berasal dari pabrik tekstil. Limbah-limbah tersebut dibuang sembarangan di sungai yang tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengganggu aktivitas warga karena mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Pembuangan limbah tersebut dilakukan oleh pemilik pabrik yang mengaku belum memiliki wawasan tentang bagaimana cara mengolah limbah dan malah mengabaikan kelestarian lingkungan yang berdampak ke masyarakat sekitar. Pada kasus ini dapat dilihat bahwa pemerintah masih kurang tegas dalam menangani masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengolah limbah dengan benar. Tindakan masyarakat yang menuntut hak komunal kenyamanan dan keberlangsungan lingkungan, menurut saya sudah benar. Dengan melakukan tindakan tersebut dapat menyadarkan pelaku pencemaran lingkungan untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengevaluasi masalah yang ada.Tentu hal ini dapat menjadi pengingat masyarakat agar tetap menjaga kelestarian lingkungan yang dimana dampak pencemaran yang dilakukan tidak hanya berpotensi merugikan beberapa orang saja namun ke masyarakat luas.