Kiriman dibuat oleh Fenny Novita Ananda Waruwu

Nama: Fenny Novita Ananda Waruwu
NPM: 2216031076
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

A.Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel tersebut memaparkan bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk, banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM untuk itu perlu adanya langkah perbaikan guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik yaitu dengan cara mengevaluasi apakah kerangka hukum sudah cukup kuat untuk melindungi hak asasi manusia, memperhatikan kinerja lembaga-lembaga perlindungan HAM apakah sudah melakukan fungsinya dengan benar, dan pentingnya partisipasi masyarakat sipil untuk turut andil berperan sebagai pengawasan dan kritis dalam melindungi HAM.
Hal positif setelah saya membaca artikel tersebut yaitu saya merasa harus lebih sadar tentang pelanggaran HAM dan bertambahnya pengetahuan yang lebih dalam tentang pentingnya HAM.

B.Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Dengan melakukan demokrasi berdasarkan Pancasila maka mengamalkan setiap nilai pada sila-sila dalam Pancasila dalam hidup bermasyarakat akan mudah. Yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sudah sesuai dengan jati diri bangsa indonesia. Dengan menganut demokrasi Pancasila diharapkan Negara Indonesia bisa menjadi suatu fondasi untuk mencapai kemakmuran suatu negara. Menurut saya prinsip tersebut sudah sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan mayoritas bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengakui keberagaman agama dan keyakinan di dalam masyarakat.

C.Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Menurut saya masih belum sesuai dilihat dari beberapa isu meliputi kebebasan beragama yang terkadang masih dihadapkan pada hambatan dan diskriminasi, keterbatasan kebebasan pers, serta perlindungan terhadap hak-hak buruh dan hak-hak masyarakat adat hal tersebut belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Saya merasa prihatin dan kecewa, karena hal Ini mencerminkan ketidaksesuaian antara peran yang diharapkan dari anggota parlemen sebagai wakil rakyat dan kenyataan yang terjadi. Dalam kondisi seperti ini, perlu adanya pengawasan dan evaluasi kinerja para anggota parlemen. Selain itu, penting transparansi, aturan etika yang ketat, dan mekanisme pengawasan yang efektif agar terciptanya perilaku yang akuntabel dan mewakili kepentingan sebenarnya dari suara rakyat.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Menurut pendapat saya ketika kekuasaan kharismatik disalahgunakan atau digunakan untuk tujuan yang tidak jelas, akan timbul konsekuensi yang merugikan dan hal tersebut dapat melanggar prinsip hak asasi manusia. Seharusnya pengaruh kharismatik digunakan untuk menginspirasi masyarakat untuk mencapai perubahan yang positif. Di era demokrasi saat ini, penting bagi negara dan masyarakatnya untuk menghormati dan melindungi HAM. kedua hal tersebut saling berkaitan karena HAM hanya akan terealisasi dalam pemerintahan yang demokratis yang menghormati dan melindungi terhadap HAM setiap warga negaranya.
Nama: Fenny Novita Ananda Waruwu
NPM: 2216031076
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Artikel diatas menjelaskan tentang konflik komunal di perbatasan indonesia-timor leste hal tersebut dikarenakan beberapa faktor antara lain pertama, masih belum tuntasnya delimitasi perbatasan antara kedua negara. kedua, terjadi perbedaan interpretasi mengenai zona netral yang terdapat di perbatasan kedua negara. ketiga terkait dengan aspek sosial budaya, yaitu masih terdapat sentimen negatif antarwarga Indonesia dengan warga Timor Leste. hal-hal tersebut tentu saja akan sangat merugikan kedua belah pihak, sehingga upaya penyelesaian masalah yang menjadi penyebab konflik harus segara diselesaikan. Hal positif yang bisa saya ambil yaitu wawasan saya bertambah setelah membaca artikel tersebut karena isinya sangat informatif.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Pentingnya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jika para generasi bangsa tak berwawasan nusantara maka Negara ini dapat dijajah lagi oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara bisa kita jadikan sebagai sumber atau pedoman dalam melakukan kebijakan, keputusan, dan adanya pemahaman akan pentingnya persatuan dari memahami konsepsi wawasan nusantara sehingga hal tersebut akan mencegah timbulnya konflik seperti pada artikel tersebut.
Nama: Fenny Novita Ananda Waruwu
NPM: 2216031076
Kelas: Reguler D
Prodi: Ilmu Komunikasi

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Macam-macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Fredefich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thyer Mahan
6. Teori Geopolitik William Mitchel, Albert Saversky, Gulio Dauhet, dan John Frederick Charles Fuller
Konsep Geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia menjelaskan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis indonesia
Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 , prinsip geopolitik indonesia tidak mementikan wilayah melaikan untuk membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah, wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikatnya adalah kesatuan dan keutuhan wilayah indonesia
Cara pandang bangsa indonesia
a) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
b) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
c) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
d) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya: “Negara indonesia adalah negara kesatuan, yang berbentuk republik” . Sebagai NKRI, kesatuan wilayah indonesia mencakup kesatuan politik,hukum, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.