Posts made by Nailah Is' Afbilla

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nailah Is' Afbilla -
NAMA : NAILAH IS' AFBILLA
NPM : 2215011063
KELAS : PKN C
PRODI : TEKNIK SIPIL

Bela Negara adalah sikap dan tindakan yang dilakukan oleh seluruh warga Negara Indonesia yang didasari oleh rasa cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara, yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk memperkuat kehidupan bangsa dan negara secara menyeluruh. Setiap individu berhak dan berkewajiban untuk turut serta dalam bela Negara, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang. Melalui bela Negara, kita dapat menunjukkan partisipasi dalam mempertahankan Negara dan mempererat hubungan antar warga Negara.

Dasar hukum bela Negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana Pasal 27 ayat 3 menegaskan bahwa seluruh warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan Pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara juga mengatur mengenai kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam upaya bela Negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.

Khususnya pada masa pandemi saat ini, kesadaran bela Negara sangatlah krusial. Bela Negara adalah wujud nasionalisme serta cinta kita terhadap Negara yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi, Negara tersebut dapat mudah terancam dan terpuruk, terutama dalam menghadapi era global seperti saat ini. Semakin tinggi kesadaran bela Negara warga Negara, semakin kokoh Negara tersebut dan semakin rendah konflik yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, penting

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Nailah Is' Afbilla -
NAMA : NAILAH IS' AFBILLA
NPM : 2215011063
KELAS : PKN C
PRODI : TEKNIK SIPIL

Pada umumnya, geopolitik merujuk pada pandangan dan sikap bangsa Indonesia mengenai dirinya sendiri dan lingkungannya yang terdiri dari kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Geopolitik melibatkan praktik analisis, persyaratan, prediksi, dan penggunaan kekuatan politik terhadap suatu wilayah tertentu. Lebih spesifik lagi, geopolitik merupakan suatu metode analisis kebijakan luar negeri yang berusaha untuk memahami, menjelaskan, dan memprediksi perilaku politik internasional dalam variabel geografis tertentu. Variabel geografis ini mencakup lokasi negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan kemajuan teknologi.

Geopolitik secara tradisional mencerminkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Secara konkret, geopolitik sering dianggap sebagai pemikiran yang mempelajari persyaratan strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, mengidentifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.