Posts made by Salsa Salsa Fadhila

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

by Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : Paralel (Man A)

Perubahan konstitusi terjadi di Indonesia atas arahan Majelis Nasional Namun, hal itu tidak mungkin mencerminkan pelaksanaan UUD 1945 secara bersih dan konsisten. Oleh karena itu dilakukan perubahan konstitusi.
Episode pertama 18 Agustus 1945-27 Desember 1949. Itu adalah pengesahan Konstitusi untuk pertama kalinya, sehari setelah kemerdekaan
Periode ke-2 27 Desember 1945-17 Agustus 1950 adalah waktu konstitusi RIS. Pada waktu itu Belanda berusaha mendirikan Negara Sumatera dan lain-lain yang berujung pada Agresi Belanda I dan II.
Lalu ada konferensi meja bundar yang melahirkan negara
Republik Indonesia Bersatu
Periode ketiga berlangsung dari tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan Juli 1959 yang merupakan periode konstitusi.
BARU Periode 4 5 Juli 1959 - Sekarang adalah periode konstitusi (1945) dipulihkan setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada periode ke-4, terjadi 4 kali perubahan UUD.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : Paralel (Man A)

1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah, saya lebih mengetahui tentang isu-isu mengenai pembaruan undang-undang.Hal-hal yang perlu dibenahi adalah seharuanya wakil rakyat melakukan transparansi terhadap rakyat dan tidak sewenang-wenang dalam membuat undang-undang,yang mana dengan adanya undang-undang baru hanya akan berdampak baik pada wakil rakyat saja.Serta masyarakat haruslah lebih cerdas dalam memilah informasi agar tidak mudah terprovokasi.
2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang - Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Hakikat dari suatu konstitusi ialah mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara dan dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat fundamental dan hukum paling tinggi.
3. Salah satu contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). Menurut saya pribadi pejabat yang melakukan korupsi layak mendapatkan hukuman yang maksimal/setimpal. Tidak ada lagi yang namanya kesempatan memperbaiki kehidupannya. Karena sedari awal ia sudah di beri kesempatan dan kepercayaan masyarakat namun ia malah menyalah gunakannya demi kepentingan pribadi, dimana hal itu pasti merugikan banyak orang.

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : Paralel (Man A)

Indonesia sudah menjadi 4 Republik:
1. Republik yang pertama ialah yang diprolamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik yang kedua ketika Indonesia berubah menjadi RIS dengan konstitusi RIS
3. Republik yang ketiga ketika Indonesia berubah menjadi Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUD Sementara /UUDS 1950
4. Republik yang keempat yaitu sesudah pemilu 1955 kemudian 1956 dibentuk konstituante dengan tugas membentuk konstitusi baru namun tidka berhasil dikarenakan teriadi pertengkaran yang disebabkan oleh perdebatan antara Islam dan
Kebangsaan. Dikarena tidak terbentukya konstitusi baru pada 1956, kemudian pemerintah menetapkan kembali menetapkan UUD1945 pada tahun 1959.

UUD Tanggal 18 Agustus dan UUD sekarang sudah berbeda, dulu Piagam Jakarta menjiwai UUD 45 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi, namun sekarang Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dijadikan bagian yang tidak terpisahkan dalam UUD, sekarang ini yang dianggap dokumen UUD asli dan dijadikan peganggan adalah UUD versi 5 Juli 59 yang ditambah dengan 4 lampiran perubahan yang sesuai dengan kesepakatan tahun 1999, yaitu perubahan dengan metode adendum, yang berarti lapiran amademen hanya sebagai lampiran saia atau naskah sendiri dan naskah originalnya tetap UUD versi 59, kesepakatan keduanya yaitu memasukan materi atau penjelasan yang ada di UUD 45 kedalam pasal-pasal.