Nama : Fadil Muharrom
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut secara umum menerangkan kondisi dan kinerja Indonesia terkait penegakan Hak Asasi Manusia pada tahun 2019. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyimpulkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait kasus pelanggaran HAM dan penanganan konflik sumber daya alam serta ancaman kembalinya rezim otoritarian. Hal ini didukung dengan pernyataan beberapa pakar yang juga menyatakan bahwa tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun kelam. Maraknya isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi bukti nyata mutu HAM mengalami kemunduran. Selain itu, kemunduran tersebut juga dapat dilihat kerap terjadi tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi berbasis gender, dan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM. Namun, masih ada hal positif yang dapat disadari bahwa Indonesia masih terus melalukan upaya terkait reformasi perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Hal tersebut terbukti dengan tindakan Indonesia yang telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional. Selain itu, masyarakat juga masih turut aktif dalam ikut serta mendorong penegakan HAM di Indonesia.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Perlu kita ketahui sebelumnya bahwa demokrasi yang berlaku di Indonesia merupakan demokrasi yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Berkaitan dengan demokrasi yang diambil dari nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia, hal tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Pancasila yang menjadi dasar dalam demokrasi Indonesia. Demokrasi ini menghormati hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, serta keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia. Nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli masyarakat Indonesia yang menjadi sumber demokrasi Indonesia tentu telah dipilah sebelumnya sebagai penyesuaian, seperti nilai permusyawaratan dan mufakat, nilai gotong royong, nilai kesetaraan, nilai keadilan, nilai toleransi, dan nilai religius. Dengan tertanamnya nilai-nilai tersebut tentunya memberikan dampak yang baik terhadap penerapan demokrasi Indonesia. Seperti pada nilai keadilan yang menuntut agar setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional sesuai dengan hak dan kewajibannya, nilai ini juga sesuai dengan sila kedua Pancasila. Kemudian, menurut saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, bahwa prinsip ini merupakan prinsip yang penting dan relevan untuk Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya bersifat sekuler atau materialis, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan moral. Prinsip ini juga menegaskan bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber dari segala hukum dan keadilan, sehingga demokrasi Indonesia harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Prinsip ini juga mengakomodir keberagaman agama yang ada di Indonesia, dengan tidak memaksakan satu agama tertentu kepada seluruh rakyat Indonesia.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Melihat praktik demokrasi Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan kualitasnya agar sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal ini karena meskipun Indonesia telah memiliki berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur dan menjamin hak asasi manusia, seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, namun masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga negara, lembaga HAM nasional bahkan internasional, organisasi masyarakat sipil, media massa, akademisi, serta masyarakat luas. Beberapa upaya yang dapat dilakukan seperti meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terlebih dahulu dalam menegakkan HAM melalui pendidikan, sosialisasi, advokasi, dan keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Kemudian, mendorong pemerintah untuk mereformasi kebijakan publik yang berpihak kepada HAM melalui harmoniasasi peraturan perundang-undangan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Selain itu, perlunya juga upaya untuk memperkuat lembaga negara yang bertugas melindungi dan memajukan HAM. Mendorong organisasi masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam memantau kasus-kasus pelanggaran HAM dan memperluas ruang dialog serta diskusi antara berbagai pemangku kepentingan terkait HAM seperti penyelenggaraan seminar, lokakarya, konferensi, dan sebagainya.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Mengenai hal tersebut tentunya saya tidak setuju dan sangat menyayangkan. Seharusnya anggota parlemen dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan mandat dan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka. Anggota parlemen juga seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945 dalam setiap tindakan dan keputusan mereka. Anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah anggota parlemen yang tidak profesional, tidak bertanggung jawab, dan tidak berintegritas. Mereka telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban anggota parlemen. Mereka juga telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepada mereka. Mereka telah merugikan kepentingan nasional dan publik. Selain itu, mereka telah menyia-nyiakan sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan telah mencoreng citra lembaga parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Sangat disayangkan memang hal tersebut kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini. Menurut pendapat saya bahwa pihak-pihak tersebut adalah pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruh yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini tentu telah mencoreng nilai hak asasi manusia dan nilai demokrasi. Mereka adalah pihak-pihak yang memanipulasi rakyat dengan menggunakan isu-isu sensitif seperti tradisi dan agama. Alih-alih memberikan dukungan dan layanan terhadap isu HAM yang tengah beredar dikalangan masyarakat, mereka malah mengorbankan rakyat untuk tujuan yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu sangat bertentangan dan bertolak belakang dengan konsep HAM pada era demokrasi saat ini. Seharusnya mereka mengutamakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi, bukan malah merebut hak-hak tersebut dengan memanfaatkan kekuasaan dan kepercayaan masyarakat yang dimilikinya. Selain itu, perlunya transparansi dan akuntabilitas juga dari pihak-pihak yang berkuasa atas segala program yang dilakukannya. Serta pentingnya untuk mengutamakan partisipasi dan representasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan publik.
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut secara umum menerangkan kondisi dan kinerja Indonesia terkait penegakan Hak Asasi Manusia pada tahun 2019. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyimpulkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait kasus pelanggaran HAM dan penanganan konflik sumber daya alam serta ancaman kembalinya rezim otoritarian. Hal ini didukung dengan pernyataan beberapa pakar yang juga menyatakan bahwa tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahun kelam. Maraknya isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi bukti nyata mutu HAM mengalami kemunduran. Selain itu, kemunduran tersebut juga dapat dilihat kerap terjadi tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi berbasis gender, dan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM. Namun, masih ada hal positif yang dapat disadari bahwa Indonesia masih terus melalukan upaya terkait reformasi perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Hal tersebut terbukti dengan tindakan Indonesia yang telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional. Selain itu, masyarakat juga masih turut aktif dalam ikut serta mendorong penegakan HAM di Indonesia.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Perlu kita ketahui sebelumnya bahwa demokrasi yang berlaku di Indonesia merupakan demokrasi yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Berkaitan dengan demokrasi yang diambil dari nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia, hal tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Pancasila yang menjadi dasar dalam demokrasi Indonesia. Demokrasi ini menghormati hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, serta keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia. Nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli masyarakat Indonesia yang menjadi sumber demokrasi Indonesia tentu telah dipilah sebelumnya sebagai penyesuaian, seperti nilai permusyawaratan dan mufakat, nilai gotong royong, nilai kesetaraan, nilai keadilan, nilai toleransi, dan nilai religius. Dengan tertanamnya nilai-nilai tersebut tentunya memberikan dampak yang baik terhadap penerapan demokrasi Indonesia. Seperti pada nilai keadilan yang menuntut agar setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional sesuai dengan hak dan kewajibannya, nilai ini juga sesuai dengan sila kedua Pancasila. Kemudian, menurut saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, bahwa prinsip ini merupakan prinsip yang penting dan relevan untuk Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya bersifat sekuler atau materialis, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan moral. Prinsip ini juga menegaskan bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber dari segala hukum dan keadilan, sehingga demokrasi Indonesia harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Prinsip ini juga mengakomodir keberagaman agama yang ada di Indonesia, dengan tidak memaksakan satu agama tertentu kepada seluruh rakyat Indonesia.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Melihat praktik demokrasi Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan kualitasnya agar sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal ini karena meskipun Indonesia telah memiliki berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur dan menjamin hak asasi manusia, seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, namun masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga negara, lembaga HAM nasional bahkan internasional, organisasi masyarakat sipil, media massa, akademisi, serta masyarakat luas. Beberapa upaya yang dapat dilakukan seperti meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terlebih dahulu dalam menegakkan HAM melalui pendidikan, sosialisasi, advokasi, dan keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Kemudian, mendorong pemerintah untuk mereformasi kebijakan publik yang berpihak kepada HAM melalui harmoniasasi peraturan perundang-undangan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Selain itu, perlunya juga upaya untuk memperkuat lembaga negara yang bertugas melindungi dan memajukan HAM. Mendorong organisasi masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam memantau kasus-kasus pelanggaran HAM dan memperluas ruang dialog serta diskusi antara berbagai pemangku kepentingan terkait HAM seperti penyelenggaraan seminar, lokakarya, konferensi, dan sebagainya.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Mengenai hal tersebut tentunya saya tidak setuju dan sangat menyayangkan. Seharusnya anggota parlemen dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan mandat dan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka. Anggota parlemen juga seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945 dalam setiap tindakan dan keputusan mereka. Anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah anggota parlemen yang tidak profesional, tidak bertanggung jawab, dan tidak berintegritas. Mereka telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban anggota parlemen. Mereka juga telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepada mereka. Mereka telah merugikan kepentingan nasional dan publik. Selain itu, mereka telah menyia-nyiakan sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan telah mencoreng citra lembaga parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Sangat disayangkan memang hal tersebut kerap terjadi di tengah masyarakat saat ini. Menurut pendapat saya bahwa pihak-pihak tersebut adalah pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruh yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini tentu telah mencoreng nilai hak asasi manusia dan nilai demokrasi. Mereka adalah pihak-pihak yang memanipulasi rakyat dengan menggunakan isu-isu sensitif seperti tradisi dan agama. Alih-alih memberikan dukungan dan layanan terhadap isu HAM yang tengah beredar dikalangan masyarakat, mereka malah mengorbankan rakyat untuk tujuan yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu sangat bertentangan dan bertolak belakang dengan konsep HAM pada era demokrasi saat ini. Seharusnya mereka mengutamakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi, bukan malah merebut hak-hak tersebut dengan memanfaatkan kekuasaan dan kepercayaan masyarakat yang dimilikinya. Selain itu, perlunya transparansi dan akuntabilitas juga dari pihak-pihak yang berkuasa atas segala program yang dilakukannya. Serta pentingnya untuk mengutamakan partisipasi dan representasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan publik.