Kiriman dibuat oleh Taufiq Kusumawibowo

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai salah satu kiat dan kunci penting dalam menciptakan kehdiupan yang rukun dan dan adil.

kelima sila pancasila mengandung unsur unsur dan nilai nilai penting kehidupan.

contohnya , pada sila pertama yang berbunyi "ketuhanan yang mah esa". pada sila tersebut, seluruh warga NKRI wajib untuk beriman dan menjalankan agama serta kepercayaannya masing masing.

sila kedua " kemanusiaan yang adil dan beradab ". seluruh warga NKRI diharus bersikap adil dan memiliki adab yang baik kepada sesama tanpa membedakan ras, suku, dan agama.

sila ketiga " persatuan indonesia " bagi saya ini merupakan kunci utama dan menjalani kehdiupan, bukan hanya di indonesia tetapi juga dimanapun kita berada, kata "PERSATUAN" harus tetap dijaga.

sila keempat " kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan " merupakan identitas bahwa indonesia merupakan negara demokrasi yang mana saran, kritik dan aspirasi itu sangat diperlukan.

dan sila yang terakhir, sila kelima " keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia " disini seluruh elemen dan tingkatan masyarakat dituntut untuk berlaku adil dan memiliki rasa empati serta peka dengan keadaan kehidupan yang ibaratkan roda yang terus berputar. kita terkadang berada diposisi bawah, namun ada saatnya juga kita berada diposisi atas dan meraih kesuksesan yang sesuai dengan apa yang kita impikan.

pada lambang pancasila, juga terdapat semboyan " bhinneka tunggal ika " yang artinya berbeda beda naun tetap satu jua. ini menunjukkan, indonesia adalah negara yang dulu pernah dijajah. dan penjajahan itu dapat diselesaikan dengan cara kita bersatu dengan prinsip nasib yang sama dan tujuan yang sama untuk melawan penjajah dan mengubah status dari dijajah menjadi merdeka.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

oleh Taufiq Kusumawibowo -
Nama : Taufiq Kusumawibowo
NPM : 2215061064
Kelas : PSTI D

Pancasila adalah dasar dari negara kesatuan republik Indonesia yang menjadi dasar dan tonggak ukur serta pedoman hidup dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Istilah pancasila sendiri sudah dikenal dari sejak zaman sriwijaya dan majapahit. Namun, 5 poin penting dari pancasila itu sendiri barulah dicetuskan atau dibuat pada 29 April 1945 - 11 Juli 1945 dan terdapat 2 kali sidang umum ( 29 April 1945 - 1 Juni 1945 dan 10 Juli 1945 - 11 Juli 1945 ). Sidang sidang tersebut membahas tentang apa isi dari pancasila yang kelak akan menjadi dasar dari negara. Perumusan tersebut dihadiri oleh tokoh tokoh bangsa indonesia, seperti : Mohammad Yamin, Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Perumusan ketiga tokoh tokoh ini kelak akan dibahas lebih lanjut pada sebuah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Pancasila sebagai dasar negara memiliki beberapa fungsi, diantaranya : Pancasila sebagai ideologi negara, pancasil sebagai dasar negara dan pancasila sebagai kepribadian serta pandangan hidup bangsa.