Nama: Naghmah Syifa Bilqis
NPM: 2217011072
Jurnal ini menyoroti bahwa multikulturalisme bukan hanya tentang keberagaman, tetapi juga tentang kemampuan untuk hidup berdampingan secara damai dengan menghormati perbedaan budaya. Namun, globalisasi yang membawa pengaruh kapitalisme dan modernisme cenderung mengaburkan batas-batas budaya lokal, sehingga memunculkan kebutuhan untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Penulis mendefinisikan kearifan lokal sebagai bagian dari kebudayaan yang memiliki kemampuan untuk bertahan, mengakomodasi, dan mengintegrasikan unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya asli. Kearifan lokal juga dianggap sebagai kebijakan manusia dan komunitas yang bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, dan perilaku tradisional dalam mengelola sumber daya alam, hayati, manusia, dan budaya.
Jurnal ini juga membahas tantangan yang dihadapi oleh Indonesia sebagai negara multietnis dan multikultural. Penulis mengidentifikasi beberapa sumber konflik yang mungkin terjadi antar suku bangsa, seperti persaingan dalam mendapatkan sumber daya, pemaksaan budaya atau agama, dan dominasi politik. Untuk mengatasi konflik ini, penulis menyarankan perlunya revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai upaya untuk memperkuat identitas nasional dan menjaga keutuhan bangsa. Kearifan lokal dianggap sebagai modal budaya yang dapat menjadi dasar untuk membangun kesadaran kolektif dan integrasi nasional.
Penulis memberikan contoh-contoh kearifan lokal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti konsep Tri Hita Karana dari Bali yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, serta ungkapan-ungkapan bijak dari Jawa yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal. Kearifan lokal ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk melestarikan budaya, tetapi juga sebagai sarana untuk mengembangkan sumber daya manusia dan menjaga kelestarian lingkungan. Penulis menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa multikultural memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar mampu hidup bersama dalam keberagaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Kearifan lokal dianggap sebagai aset kekayaan budaya yang dapat dijadikan sebagai perekat dan modal dasar untuk memperkokoh identitas bangsa.