Nama: Muhammad Ridho Harjanto
NPM: 2216031024
Kelas: Regular B
Analisis Jurnal
Pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting bagi bangsa dan negara tidak lepas dari realitas banga yang masih awam akan demokrasi. Salah satu tujuan yang menjadi alasan Pendidikan Kewarganegaraan untuk fokus mendidik dan membimbingin generasi generasi muda bangsa Indonesia untuk mengetahui hal yang lebih luas menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab sebagai mana mereka sadar akan hak dan kewajiban dalam berbangsa dan bernegara. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yaitu membentuk dan membangun karakter bangsa Indonesia untuk membentuk partisipasi warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara yang berfikit kritis, aktif dan demokratis dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengembangan kebersamaan, toleransi, kebebasan dan tanggung jawab.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Mereka tidak muncul begitu saja, mereka membutuhkan unsur unsur sosial yang menjadi faktor faktor tersusunnya masyarakat madani, seperti wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial.
Kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk mencapai nilai-nilai yang berbeda atau beragam dan prinsip-prinsip yang datang dari luar pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, cenderung melahirkan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru berdasarkan Pancasila. diharapkan menjadi laboratorium untuk menaburkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
NPM: 2216031024
Kelas: Regular B
Analisis Jurnal
Pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting bagi bangsa dan negara tidak lepas dari realitas banga yang masih awam akan demokrasi. Salah satu tujuan yang menjadi alasan Pendidikan Kewarganegaraan untuk fokus mendidik dan membimbingin generasi generasi muda bangsa Indonesia untuk mengetahui hal yang lebih luas menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab sebagai mana mereka sadar akan hak dan kewajiban dalam berbangsa dan bernegara. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yaitu membentuk dan membangun karakter bangsa Indonesia untuk membentuk partisipasi warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara yang berfikit kritis, aktif dan demokratis dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengembangan kebersamaan, toleransi, kebebasan dan tanggung jawab.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Mereka tidak muncul begitu saja, mereka membutuhkan unsur unsur sosial yang menjadi faktor faktor tersusunnya masyarakat madani, seperti wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial.
Kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk mencapai nilai-nilai yang berbeda atau beragam dan prinsip-prinsip yang datang dari luar pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, cenderung melahirkan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai demokrasi baru berdasarkan Pancasila. diharapkan menjadi laboratorium untuk menaburkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.