གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Ferdy Maulid

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Muhammad Ferdy Maulid གིས-
Nama : Muhammad Ferdy Maulid
NPM : 2216031132
Kelas : Reg B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Usaha pemerinntah Indonesia dalam mencegah penyebaran virus COVID-19, tetapi terdapat pelanggaran konstitusi terkait dengan HAM. Walaupun begitu sikap saling bahu-membahu yang diterapkan cukup menjadi positif bagi kita.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Jika tidak ada konstitusi maka suatu negara tidak akan ada kerangka hukum yang jelas untuuk mengatur tata kelola negara. Konstitusi sangat berpengaruh dalam mengatur kehidupan suatu negara karena ia sekakan menjadi tiang hukum bagi suatu negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Tantangan kehidupan bernegara yang sedang dihadapai saat ini adalah para generasi muda yang lebih suka dengan budaya luar, korupsi yang seakan tidak ada habisnya, dan lain-lain. Tetapi hal tersebut memiliki solusi yang sudah tertera di UUD.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Sebagai warga negara yang bhineka tunggal ika kita harus menjunjung tinggi nilai kebersamaan sehingga kita dapat hidup damai tanpa adanya gangguan sedikitpun. Jika tidak kita akan terpecah belah dan kesatuan yang telah dibangun selama puluhan tahun akan runtuh.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Muhammad Ferdy Maulid གིས-
Nama : Muhammad Ferdy Maulid
NPM : 2216031132
Kelas : Reg B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah mengetahui tentang UUD CIPTAKER dalam membangun konsep bernergara. Hal-hal yang perlu dibenahi adalah seharuanya wakil rakyat melakukan transparansi terhadap rakyat dan tidak sewenang-wenang dalam membuat undang-undang. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96). Dimana seharusnya pembentukan UU tidak dilakukan secara terburu-buru dan melihat aspek-aspek lain sebagai pertimbangan.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: Hakikat konstitusi adalah konsep dan peraturan yang membatasi kekuasaan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan memberi jaminan bagi warga negaranya.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab: Para pejabat yang tidak konstitusional haruslah dihukum sesuai dengan undang-undang dan di adili seadil-adilnya sehingga ia mendapat hukuman yang layak.

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

Muhammad Ferdy Maulid གིས-
Nama : Muhammad Ferdy Maulid
NPM :2216031132
Kelas : Reg B

Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan konstitusi sepanjang sejarahnya. Perubahan konstitusi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di dalam negeri. Perubahan konstitusi ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin hak-hak asasi rakyat.

Pertama, perubahan konstitusi pertama terjadi pada masa kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Konstitusi Indonesia yang pertama, disebut UUD 1945, dibentuk pada saat Indonesia masih berjuang untuk merdeka dari penjajahan Belanda. Konstitusi ini dibentuk melalui sidang BPUPKI dan PPKI dan diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi ini memiliki karakteristik sebagai konstitusi yang sederhana dan tidak banyak membahas tentang struktur pemerintahan. Namun, UUD 1945 mengalami perubahan beberapa kali pada periode 1949-1950 dan 1959-1960 untuk mengakomodasi perkembangan sosial dan politik di Indonesia.
Kedua, pada periode Orde Lama (1966-1998), terjadi beberapa perubahan konstitusi di Indonesia. Pada tahun 1966, Presiden Soeharto membentuk Panitia Sembilan untuk merevisi UUD 1945. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial dan mengurangi kewenangan MPR. Revisi konstitusi yang dilakukan pada tahun 1971, 1972, dan 1973, mengubah struktur pemerintahan Indonesia menjadi sistem Dwifungsi ABRI. Selain itu, perubahan konstitusi ini juga mengakibatkan penghapusan partai politik yang tidak diakui oleh pemerintah.
Ketiga, pada periode reformasi (1998-sekarang), Indonesia kembali mengalami perubahan konstitusi. Pada tahun 1999, MPR mengesahkan Amendemen UUD 1945. Amendemen ini bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin hak-hak asasi manusia. Amendemen ini juga mengakibatkan terjadinya pemisahan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Perubahan konstitusi ini diikuti oleh beberapa perubahan perundang-undangan untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Keempat, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia kembali mengalami perubahan konstitusi. Pada tahun 2020, DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja yang mengubah beberapa pasal dalam UUD 1945. Perubahan konstitusi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia dengan cara memudahkan investasi dan memotong birokrasi yang berbelit-belit.

Barus, S. I. (2017). Proses Perubahan Mendasar Konstitusi Indonesia Pra dan Pasca Amandemen. University Of Bengkulu Law Journal, 2(1), 29-55.