Nama : Aulia Chusnul Khotimah
NPM : 2216031105
Kelas : Reguler A
Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Menurut pendapat saya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah usaha di bidang Pendidikan yang memiliki peran sangat penting karena memiliki fungsi mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kristis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi dalam menyadarkan warga negara arti dari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Saat ini Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).
Dalam pelaksanaannya, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan cara melakukan proses pembelajaran kepada masyarakat, melakukan proses pengejawantahan nilai-nilai yang telah didapat lalu diaplikasikan kepada masyarakat dan proses pengalihan prinsip-prinsip terhadap demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10). Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. HAM atau Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai hak-hak yang dimiliki oleh warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
NPM : 2216031105
Kelas : Reguler A
Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Menurut pendapat saya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah usaha di bidang Pendidikan yang memiliki peran sangat penting karena memiliki fungsi mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kristis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi dalam menyadarkan warga negara arti dari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Saat ini Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).
Dalam pelaksanaannya, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan cara melakukan proses pembelajaran kepada masyarakat, melakukan proses pengejawantahan nilai-nilai yang telah didapat lalu diaplikasikan kepada masyarakat dan proses pengalihan prinsip-prinsip terhadap demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10). Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. HAM atau Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai hak-hak yang dimiliki oleh warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.