Aulia Chusnul Khotimah_2216031105_Regular A
Judul : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapatdisampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Menurut pendapat saya, makna Pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak menyimpang dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Judul : Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapatdisampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Menurut pendapat saya, makna Pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak menyimpang dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.