གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ SITI FATIHA DIZA RAHMAN FATIHA

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

SITI FATIHA DIZA RAHMAN FATIHA གིས-
Nama : Siti Fatiha Diza Rahman
NPM : 2215061084
PSTI-D

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani


Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang tergolong lama di Indonesia, namun begitu pentingnya peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia sangatlah besar. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menjadi mata pelajaran wajib bagi semua tingkatan sekolah, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.

Demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris “the government of the people, by the people and for the people”. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.

Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1) Kebebasan, merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2) Kemerdekaan, memiliki arti bahwa manusia telah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan merdeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3) Persamaan, memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.
4) Keadilan, prinsip dasar keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi. Tujuan utama dari negara hukum dan negara demokrasi adalah menjamin adanya keadilan dan untuk menegakkan keadilan.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya:
1) wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) demokrasi (democracy)
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralism)
5) keadilan sosial (social justice)

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

SITI FATIHA DIZA RAHMAN FATIHA གིས-
Nama : Siti Fatiha Diza Rahman
NPM : 2215061084
PSTI-D

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI
Pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari warganegara yang memiliki arti anggota dari suatu negara. Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Atau bisa juga pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik untuk berfikis kritis analitis dan demokratis yang berdasarkan pancasila.
Landasan ideal yang ada di PKN adalah:
Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum yang ada di PKN adalah:
- Pembukaan UUD 1941,
- Batang tubuh UUD 1954:
1. Pasal 27 ayat 3 tentang bela negara,
2. Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
3. Pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan
- UU no 20 tahun 1982 tentang Pendidikan bela negara,
- UU no 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian,
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pkn
• Secara historis, Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia di proklamasikan sebagai negara merdeka.
• Secara sosiologis, PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa.
• Secara politis, Pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam Pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasikan dari pernyataan soemantri (1972) bahwa pada masa orde lama mulai dikenal
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-negara.
Masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganearaan sudah ada sejak Indonesia belum merdeka, karena pada hakikatnya, menjadi warga negara yang baik adalah sebuah kebutuhan masyarakat dan negara. Agar tujuan terwujud dibentuknya Pendidikan kewarganegaraan, mulai dari SD hingga Perkuliahan tetap ada di dalam kurikulum sekolah.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu ada untuk membangun warga negara yang mengerti perkembangan IPTEK, terlebih untuk mahasiswa Informatika yang terus berselancar di Internet. Masa depan PKN juga dapat ditentukan oleh Lembaga pemerintahan dan dukungan dari mahasiswa itu sendiri.

Teknik Informatika D -> Forum Analisis Soal

SITI FATIHA DIZA RAHMAN FATIHA གིས-

Analisis Soal

Nama: Siti Fatiha Diza Rahman
NIM: 2215061084

1. Pendidikan Pancasila dan kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki hubungan yang artinya segala tindakan dan aksi penyelenggara negara harus didasari dengan Pancasila. Pancasila juga penting untuk ditanamkan dalam jiwa mahasiswa/generasi muda, karena sebagai generasi penerus bangsa, mereka perlu  mengembangkan karakter manusia yang Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.

2. Hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadapi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan adalah kemampuan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat agar dapat terbentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

3. Salah satu faktor yang bisa menjadi penghambat dari diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah pribadi dari mahasiswa itu sendiri. Jika mahasiswa tersebut bersikap enggan untuk mempelajari pendidikan Pancasila, maka proses dan hasil pembelajaran tersebut tidak akan maksimal. Faktor yang bisa menunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila adalah kemajuan teknologi zaman sekarang yang memudahkan para mahasiswa untuk mencari materi yang dibutuhkan untuk mempelajari pendidikan Pancasila.

4. Pendidikan Pancasila dan program studi saya (Teknik Informatika) memiliki relasi dalam artian, output dari ilmu yang didapatkan  dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan iptek harus memiliki tujuan dalam memberi jaminan kesejahteraan masyarakat dan melindungi bangsa dari pengaruh yang buruk