Posts made by Fiska Viola Nadila

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Fiska Viola Nadila -
NAMA: Fiska Viola Nadila
NPM: 2255061051
KELAS: PSTI - C
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Supremasi Hukum Bagian 2
Indonesia adalah negara hukum. Hukum inilah yang akan mengatur dan menata masyarakat dan pemerintahan negara. Hukum di Indonesia sudah dibuat untuk menyeimbangi era modern sehingga dapat mengatur dan mengarahkan masyarakat dengan benar dan lebih fleksibel. Oleh karena itu, hukum di Indonesia dibuat dengan basis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menunjang kebutuhan masyarakat akan hukum.
Supremasi hukum adalah prinsip yang menyatakan bahwa hukum merupakan kekuatan tertinggi yang mengatur tindakan dan perilaku masyarakat serta pemerintah, termasuk pejabat publik dan lembaga-lembaga negara. Prinsip ini berarti bahwa tidak ada orang atau lembaga yang di atas hukum, dan semua orang harus tunduk pada hukum yang sama tanpa terkecuali.
Supremasi hukum adalah prinsip yang menyatakan bahwa hukum merupakan kekuatan tertinggi yang mengatur tindakan dan perilaku masyarakat serta pemerintah, termasuk pejabat publik dan lembaga-lembaga negara. Prinsip ini berarti bahwa tidak ada orang atau lembaga yang di atas hukum, dan semua orang harus tunduk pada hukum yang sama tanpa terkecuali.
Nama: Fiska Viola Nadila
NPM: 2215061051
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Analisi Jurnal “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19”

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga negara kepada negaranya. Bela negara adalah wujud kecintaan dan rasa nasionalisme kita terhadap negara yang harus ada di setiap warga negara. Tanpa adanya kesadaran bela negara, maka dapat disimpulkan bahwa negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh atau rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
 
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap negara dan sediaan berkorban membela negara. Seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam melakukan bela negara dan dengan syarat tertentu tentang pembelaan bangsa dan negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela negara maka mencerminkan bahwa terbinanya suatu hubungan baik antara warga negara di dalamnya.

Bela negara bukan hanya tentang angkat senjata melainkan terdapat juga banyak cara lain yang bisa dilakukan mulai dari lingkungan yang terkecil. Pemerintah sudah melakukan berbagai Langkah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini mulai dari membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Maka kita sebagai warga negara juga harus membantu, contoh yang bisa kita lakukan di situasi pandemik seperti ini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19, serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik, dan melindungi para tenaga medis yang sedang melakukan dedikasinya terhadap negara.
Nama: Fiska Viola Nadila
NPM: 2215061051
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Video “Ketahanan Nasional”

Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, kemampuan suatu bangsa dalam mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman dapat datang berbagai sumber, dan bisa bersifat langsung, dari luar, dari dalam, ataupun tidak langsung. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat berkewajiban untuk mempertahankan. Ancaman-ancaman tersebut menyerang integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Jadi adanya ketahanan nasional ini adalah untuk menghadapi segala ancaman-ancaman tersebut, maka kita sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional.
Jenis ancaman ada ancaman unsur tri gatra, yaitu lokasi dan dan posisi geografis Indonesia, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk atau SDM. Kemudian ada juga ancaman unsur panca gatra yaitu, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan. Kita sebagai bangsa Indonesia harus menghadapi berbagai ancaman tersebut. Cara untuk menghadapi ancaman tersebut adalah sebagai berikut.
Perwujudan aspek alamiah:
1. Lokasi dan posisi geografis
Melakukan peningkatan potensi laut dan darat, serta kemampuan posisi antara negara tetangga, yaitu diplomat negara kita harus mampu untuk berdiplomasi dengan negara tetangga atau negara yang berupaya mengeksploitasi kekayaan yang ada di Indonesia.
2. Keadaan dan kekayaan alam
Meningkatkan kesadaran nasional tentang pemanfaatan kekayaan alam, masyarakat Indonesia harus mampu mengetahui kekayaan alam di masing-masing daerahnya dan bagaimana cara memanfaatnya.
3. Keadaan dan kemampuan penduduk
Meningkatkan Pendidikan dan pelatihan di Indonesia. Pemerintah dapat meningkatkan mutu Pendidikan dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia dapat menjadi lebih terdidik dan terlatih.
Perwujudan aspek sosial:
1. Ideologi
Rangkaian nilai mampu menampung aspirasi dan bagaimana caranya nilai-nilai Pancasila ini bisa dipahami secara praktis oleh masyarakat Indonesia.
2. Politik
Demokrasi sebagai wujud dari pertahanan keamanan dari sisi politik. Rakyat berhak untuk memilih pemimpin dan memberikan suara.
3. Ekonomi
Peningkatan sarana, modal, tenaga kerja dan teknologi.
4. Sosial budaya
Mempertahankan tradisi-tradisi lokal yang ada di Indonesia, Pendidikan dan kepemimpinan.
5. Pertahanan keamanan
Peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pertahanan masyarakat.