Nama: Aura Septanu Pinasti
NPM: 2215061100
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Informatika
>>Supremasi Hukum<<
“Demokrasi dan Demokratisasi”
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat memiliki hak untuk mengambil keputusan dan memilih pemimpin mereka. Lalu, demokratisasi adalah proses di mana sebuah negara atau masyarakat beralih dari sistem yang tidak demokratis menjadi sistem demokrasi.
Supremasi hukum adalah suatu upaya untuk menegakkan dan menempatkan hukum pada level tertingginya sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa adanya intervensi dari manapun. Karena tujuannya adalah menempatkan hukum di timgkatan tertingginya, maka dari itu kedudukan hukum menjadi yang teratas dan berlaku untuk semua kalangan dan seluruh lapisan masyarakat yang juga tidak tergantung dengan tingkatan jabatan ataupun kekuasannya di negara ini.