Posts made by Muhammad Luthfi Alfaridzi

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Muhammad Luthfi Alfaridzi -
Nama: Muhammad Luthfi Alfaridzi
NPM: 2215061072
Kelas: PSTI D

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


Jawaban
1. Menurut artikel di atas, hal positif menurut saya adalah Pemerintah melakukan bebarapa upaya pencegahan dengan beberapa cara untuk meminimalisir penyebarluasan COVID-19, salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini cukup ditentang oleh masyarakat karena dianggap menyalahi nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

2. konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah  dalam pemerintahan suatu negara. Jika negara tidak memiliki konstitusi berarti tidak memiliki landasan atau tidak memiliki aturan. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini contohnya adalah masih banyaknya warga indonesia yang dilanda kemiskinan, dan juga banyak konflik atau kekerasaan yang terjadi di sekitar kita. Tetapi menurut saya UUD 1945 sudah mampu untuk menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut dikarenakan UUD 1945 memiliki aturan dan hukum tersendiri terhadap tantangan-tantangan yang ada

4. Menurut saya konsep bernegara Indonesia yaitu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup baik, hal ini dikarenakan Indonesia yang sangat diversity. sehingga dengan ada konsep bernegara menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, tiap agama, ras, suku, kelompok-kelompok lainnya saling menghormati satu sama lain
Nama: Muhammad Luthfi Alfaridzi
NPM: 2215061072
Kelas: PSTI D

Analisis Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie


Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Sebagai negara hukum, Indonesia memiiki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Pada umumnya, konstitusi atau UUD mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang, dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan, serta hak asasi manusia.
perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya.