NAMA : NANDA TIRTA HAYUNI
NPM : 2216031003
KELAS : REGULER A
Menurut saya, Penyebab dasar yang memungkinkan terjadinya perubahan konstitusi adalah relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan/atau sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.
Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949
Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
Periode 5 Juli 1959 - Sekarang
Hingga saat ini, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen.
Amandemen pertama: 14 - 21 Oktober 1999
Amandemen kedua: 7 - 18 Agustus 2000
Amandemen ketiga: 1 - 9 November 2001
Amandemen keempat: 1 - 11 Agustus 2002
UUD 1945 hasil amandemen menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950 dan menjadi konstitusi yang berlaku hingga saat ini.
Referensi:
https://amp.kompas.com/nasional/read/2022/03/08/04000071/sejarah-dan-perkembangan-konstitusi-di-indonesia
NPM : 2216031003
KELAS : REGULER A
Menurut saya, Penyebab dasar yang memungkinkan terjadinya perubahan konstitusi adalah relevansi. Ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa dan/atau sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian konstitusi menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.
Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949
Periode 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
Periode 5 Juli 1959 - Sekarang
Hingga saat ini, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen.
Amandemen pertama: 14 - 21 Oktober 1999
Amandemen kedua: 7 - 18 Agustus 2000
Amandemen ketiga: 1 - 9 November 2001
Amandemen keempat: 1 - 11 Agustus 2002
UUD 1945 hasil amandemen menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950 dan menjadi konstitusi yang berlaku hingga saat ini.
Referensi:
https://amp.kompas.com/nasional/read/2022/03/08/04000071/sejarah-dan-perkembangan-konstitusi-di-indonesia