Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B
Analisis Video Yang Berjudul “HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI”
Hasil Analisis Saya Terhadap Video Yang Berjudul “HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI” Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi. Dengan tujuan utamanya yaitu Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter dan menyiapkan warga negara yang baik sebagai generasi penerus bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan untuk membentuk peserta didik secara yuridis serta dapat mnelatih agar para mahasiswa dan mahasiswi dapat berfikir kritis, demokratis, analitis dengan berdasar pada ancasila
Andasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideo,ogi negara
Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
Pasal 27 ayat (3) tentang bela negara, Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, dan pasal 31 ayat (1) tentang Pendidikan.
1. UU Nomor 20 Tahun 1982 (Tentang Pendidikan bela negara)
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 (Tentang mata kuliah pengembang kepribadian)
3. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 (Tentang pengembangan mata kuliah kepribadian)
Analisis dari segi sumber historis, sosiologis, dan politik pendidikan kewarganegaraan dapat dilakukan dengan menggali berbagai sumber yang tersedia. Sumber historis meliputi dokumen kurikulum sejak tahun 1957, pernyataan Soemantri (1972), dan berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908. Sumber sosiologis meliputi ilmu tentang kehidupan antarmanusia, latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat. Sumber politik meliputi nilai-nilai Pancasila yang digali dari bumi pertiwi Indonesia, cara pemrolehan dan kehilangan kewarganegaraan, serta perilaku yang bernuansa mengulangi kesalahan sejarah. Dengan menggali sumber-sumber ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di ajarkan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa untuk membangun argumen tentang dinamika dan tantangan pendidikan kewarganegaraan, serta mendeskripsikan esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan. Esensi dari pendidikan Pancasila adalah sebagai dasar negara. Esensi Pancasila sebagai dasar negara sangat penting dan wajib dipelajari mahasiswa untuk memperkuat pemahaman ideologi serta membentuk karakteristik Pancasila dalam jati diri bangsa. Dalam segi urgensi sendiri Pendidikan kewarganegaraan memiliki urgensi yang sangat tinggi karena apabila tidak menumbuhkan minat dan ketertarikan pada mahasiswa maupun mahasiswi maka akan sangat sulit dalam mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam diri mahasiswa maupun mahasiswi tersebut
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B
Analisis Video Yang Berjudul “HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI”
Hasil Analisis Saya Terhadap Video Yang Berjudul “HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI” Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi. Dengan tujuan utamanya yaitu Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter dan menyiapkan warga negara yang baik sebagai generasi penerus bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan untuk membentuk peserta didik secara yuridis serta dapat mnelatih agar para mahasiswa dan mahasiswi dapat berfikir kritis, demokratis, analitis dengan berdasar pada ancasila
Andasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideo,ogi negara
Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
Pasal 27 ayat (3) tentang bela negara, Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, dan pasal 31 ayat (1) tentang Pendidikan.
1. UU Nomor 20 Tahun 1982 (Tentang Pendidikan bela negara)
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 (Tentang mata kuliah pengembang kepribadian)
3. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 (Tentang pengembangan mata kuliah kepribadian)
Analisis dari segi sumber historis, sosiologis, dan politik pendidikan kewarganegaraan dapat dilakukan dengan menggali berbagai sumber yang tersedia. Sumber historis meliputi dokumen kurikulum sejak tahun 1957, pernyataan Soemantri (1972), dan berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908. Sumber sosiologis meliputi ilmu tentang kehidupan antarmanusia, latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat. Sumber politik meliputi nilai-nilai Pancasila yang digali dari bumi pertiwi Indonesia, cara pemrolehan dan kehilangan kewarganegaraan, serta perilaku yang bernuansa mengulangi kesalahan sejarah. Dengan menggali sumber-sumber ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di ajarkan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa untuk membangun argumen tentang dinamika dan tantangan pendidikan kewarganegaraan, serta mendeskripsikan esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan. Esensi dari pendidikan Pancasila adalah sebagai dasar negara. Esensi Pancasila sebagai dasar negara sangat penting dan wajib dipelajari mahasiswa untuk memperkuat pemahaman ideologi serta membentuk karakteristik Pancasila dalam jati diri bangsa. Dalam segi urgensi sendiri Pendidikan kewarganegaraan memiliki urgensi yang sangat tinggi karena apabila tidak menumbuhkan minat dan ketertarikan pada mahasiswa maupun mahasiswi maka akan sangat sulit dalam mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam diri mahasiswa maupun mahasiswi tersebut