Zaki Radivan (2216031056) Reguler B
Pembahasan dari hasil analisis saya pada video yang berjudul “Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK”. Di dalam video tersebut menjelaskan seputar IPTEK, yang mana IPTEK sendiri adalah singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK sendiri ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi maupun bersama dan berdampak positif maupun negatif.
Pancasila pada dasarnya merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, karena setiap kita bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari haru sesuai dengan nilai yang ada didalam Pancasila. Yang tidak kalah penting juga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam keberlangsungan serta perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), yang mana pada saat ini dan di masa yang akan dating perkembangan Iptek sangatlah cepat dan signifikan.
Pandangan-pandangan sekuler dunia barat tentunya tidak cocok dan sangat berlawanan dengan Pancasila, karena dasar Ketuhanan Yang Maha Esa yang ada dalam Pancasila adalah mutlak bagi bangsa Indonesia.
Sila-sila dalam Pancasila yang menjadi sistem etika dalam perkembangan IPTEK :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana pada sila ini berhubungan serta berkaitan dengan, menciptakan sesuatu yang harus diseimbangkan dengan pemikiran rasional dan irasional serta harus menyeimbangkan antara akal dan kehendak. Pada sila ini dalam hal IPTEK tidak hanya memikirkan tentang apa yang di ciptakan, apa yang dibuktikan, dan apa yang ditemukan, tetapi juga memikirkan maksud, fungsi, serta dampak kedepannya dari penciptaan tersebut, karena kita dituntut tidak hanya selalu menciptakan sesuatu tetapi juga melestarikan dari apa yang sudah ada sebelumnya.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Sil aini dalam hal IPTEK dapat memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus beradab dan tidak semau-maunya sendiri, karena IPTEK merupakan hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral, maka dari itu manusia harus berhati-haati dan selektif dalam mengembangkan IPTEK.
3. Sila Persatuan Indonesia, pada sila yang ketiga ini, IPTEK dapat menjadi media untuk mengembangkan serta meningkatkan rasa dan jiwa nasionalisme dalam diri seseorang.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Pada sila ini mewajibkan perkembangan IPTEK kedepannya harus berjalan secara demokratis, yang berarti setiap individu memiliki kebebasan dalam mengembangkan IPTEK dan semua harus saling menghormati serta menghargai setiap individu dalam hal perkembangan dan kemajuan IPTEK.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pada sila ini dalam hal IPTEK menegaskan bahwa dalam hal pengmebangan IPTEK harus tetap memprioritaskan konsep keseimbangan keadilan, baik itu keseimbangan keadilan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada diri sendiri, kepada manusia, bangsa, dan negara lainnya, maupun kepada lingkungan. Karena semuanya merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya dan semua hal tersebut saling berhubungan satu sama lainnya.