Zaki Radivan (2216031056) Reguler B
Menganalisis Jurnal yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”
Pembahasan:
Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegra oleh seluruh masyarakat Indonesia serta Pancasila sebagai dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia, yang mana semua aspek tersebut tertuang dalam Pancasila.
Pada era sekarang ini dimana pertumbuhan IPTEK sangat pesat terutama di Indonesia harus dan wajib untuk selalu beriringan serta mendasarkan kepada kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan itu diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia agar tidak melenceng dari kaidah dan norma yang berlaku dalam Pancasila.
Pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang tidak jelas, yang diharapkan Indonesia dapat membentengi diri dengan adanya kultur budaya serta religi yang sudah tertanam sedari dulu.
Suatu perkembangan perkembangan IPTEK tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya mereka saling beriringan dalam setiap hal dan permasalahan yang sering kali terjadi pada saat ini adalah urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang mana jika tidak ditangani dengan serius maka nilai-nilai Pancasila Dalam NKRI akan semakin pudar.
Dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, serta tolak ukur dari segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Terdapat beberapa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, seperti:
1. nilai dasar (intrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
2. nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntutan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara
3. nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkret tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
Dalam pengertiannya juga Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, sebagai berikut:
1. setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal intelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu)
Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa kita sebagai manusia yang berpedoman kepada Pancasila harus terus berpegang teguh kepada nilai-nilai yang ada dalam Pancasila di era pesatnya perkembangan IPTEK terutama di Indonesia pada saat ini supaya tidak keluar dari norma yang sudah ditetapkan dalam Pancasila.
Menganalisis Jurnal yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”
Pembahasan:
Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegra oleh seluruh masyarakat Indonesia serta Pancasila sebagai dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia, yang mana semua aspek tersebut tertuang dalam Pancasila.
Pada era sekarang ini dimana pertumbuhan IPTEK sangat pesat terutama di Indonesia harus dan wajib untuk selalu beriringan serta mendasarkan kepada kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan itu diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia agar tidak melenceng dari kaidah dan norma yang berlaku dalam Pancasila.
Pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang tidak jelas, yang diharapkan Indonesia dapat membentengi diri dengan adanya kultur budaya serta religi yang sudah tertanam sedari dulu.
Suatu perkembangan perkembangan IPTEK tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya mereka saling beriringan dalam setiap hal dan permasalahan yang sering kali terjadi pada saat ini adalah urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang mana jika tidak ditangani dengan serius maka nilai-nilai Pancasila Dalam NKRI akan semakin pudar.
Dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, serta tolak ukur dari segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Terdapat beberapa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, seperti:
1. nilai dasar (intrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
2. nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntutan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara
3. nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkret tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
Dalam pengertiannya juga Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, sebagai berikut:
1. setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal intelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu)
Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa kita sebagai manusia yang berpedoman kepada Pancasila harus terus berpegang teguh kepada nilai-nilai yang ada dalam Pancasila di era pesatnya perkembangan IPTEK terutama di Indonesia pada saat ini supaya tidak keluar dari norma yang sudah ditetapkan dalam Pancasila.