Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B
Analisis Jurnal "Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani "
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal lain yang menjadi fokus dari
Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang beradab yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah ide kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berdasar pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang kokoh berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat landasan dasar nasional Indonesia yaitu, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.