Kiriman dibuat oleh Daffa Alfia Nabilla

Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B
Prodi : S1- Teknik Sipil

Analisis video “ Supremasi Hukum Bagian 2”

Dalam video tersebut dengan konteks kehidupan modern yang kompleks, supremasi hukum menjadi sangat penting karena memungkinkan terciptanya suatu tatanan hukum yang jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak. Dengan penegakkan hukum yang diarahkan pada pola pencegahan segala pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat ataupun badan hukum akan tercapai supremasi hukum yang ideal.

Sesuai dalam UUD 1945 bahwa Republik Indonesia adalah Negara hukum, kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terciptanya Negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak demikian maka Indonesia dapat menjadi rumah bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara menegakkan hukum yang keliru dapat menimbulkan masalah besar di lingkup NKRI.

Negara hukum adalah suatu Negara yang menempatkan aturan hukum pada tempat yang tertinggi sebagai aturan main dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Supremasi hukum berfungi untuk melindungi dan menjamin Hak Asasi Manusia, sehingga setiap tindakan pemerintah harus berdasar kepada peraturan perundang- undangan, dan adanya peradilan yang jujur. Supremasi hukum adalah upaya untuk menjadikan aturan hukum sebagai kekuasaan tertinggi yang harus ditegakkan. Semua elemen masyarakat, tidak memandang status sosial harus tunduk dan patuh pada aturan hukum.
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B
Prodi : S1- Teknik Sipil

Analisis Video “ Supremasi Hukum Bagian 1”

Di dalam Negara hukum terdapat tiga prinsip dasar yang wajib diterapkan. Tiga prinsip dasar tersebut adalah supremasi hukum (Supremasi of Law), persamaan di hadapan hukum (Equality Before The Law), dan penegakkan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (Due Process Of Law).

Supremasi hukum adalah salah satu ciri dari negara hukum. Supremasi hukum merupakan kekuasaan tertinggi. Dengan demikian, supremasi hukum adalah upaya menegakkan hukum dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Oleh karena itu, supremasi hukum bukan hanya ada atau tidaknya peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus diiringi kemampuan menegakkan hukum.

Beberapa prinsip dasar yang terkandung dalam supremasi hukum meliputi :
1. Hukum harus jelas, konsisten, adil, dan tidak diskriminatif.
2. Tidak ada satu individu atau kelompok yang berada di atas hukum atau memiliki kekuatan untuk memaksa orang lain untuk tidak mematuhi hukum.
3. Hukum merupakan otoritas tertinggi
4. Hak Asasi Manusia harus dilindungi oleh hukum.

Prinsip supremasi hukum adalah salah satu dasar penting dari Negara hukum. Hal ini penting karena menjamin bahwa Negara bertindak sesuai dengan hukum dan bukan kehendak penguasa. Prinsip ini membantu untuk memelihara hak asasi manusia dan keadilan dalam masyarakat.
Supremasi hukum tidak hanya berlaku di tingkat nasional,tetapi juga di tingkat internasional. Namun, terdapat perbedaan dalam penerapannya tergantung pada konteksnya.

Supremasi hukum menjadi hal terpenting dalam demokrasi karena mencegah adanya ancaman kekuasaan dan mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar aturan hukum, dan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.