2216031119
Reguler A
Dari video tentang IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dalam kaitannya dengan pancasila, bisa saya simpulkan bahwa IPTEK merupakan hasil karya manusia yang berguna untuk keperluan dan kebutuhan manusia itu sendiri. Pancasila merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga merupakan hal yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti nilai sila pertama, dasar ketuhanan yang maha Esa adalah hal bersifat mutlak bagi bangsa Indonesia. Tidak bisa diganggu gugat. Namun apabila diikuti pandangan sekularisme dari Barat yang ilmunya dipelajari dan menjadi rujukan bagi cendekiawan, itu akan berjalan berlawanan.
Nilai-nilai Pancasila yang menjadi sistematika perkembangan IPTEK:
1. Sila-1, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan yang bersifat mencipta, mengaitkan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasar sila ini, seharusnya tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan saja tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibatnya nanti untuk masa ini atau dimasa yang akan datang. Oleh karenanya, pengolahan haruslah diimbangi dengan melestarikan juga.
2. Sila-2, menjelaskan bahwa pemberian dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam perkembangan IPTEK haruslah bersikap beradab karena IPTEK merupakan hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila-3, dalam sila ini perlu adanya komplemetasi universal dan kemanusiaan dalam sila-sila yang lain. Maksudnya perkembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa, bahkan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila-4, hal ini mendasari bahwa perkembangan IPTEK harus secara demokratis artinya ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk megembangkan IPTEK, menghormati sekaligus menghargai hasil karya orang lain, dan ilmuwan juga harus memiliki sifat terbuka untuk dikritik, dikaji, ataupun dibandingkan dengan ilmuwan lainnya.
5. Sila-5, yang dimana dalam sila ini menuntut perkembangan IPTEK harus bisa menjaga keseimbangan keadilann dalam kehidupan manusia maksudanya adalah keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri maupun dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.