Posts made by I Komang Widya Indra Kusuma

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by I Komang Widya Indra Kusuma -
Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pembahasan pertama dalam jurnal tersebut adalah civic education atau pendidikan kewarganegaraan atau biasa di sebut juga civics. Di dalam jurnal membahas tentang pengertian pengertian dari pendidikan kewarganegaraan dari beberapa tokoh, hingga dapat di simpulkan bahwa sebuah kata Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang mana di antaranya :

-membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

-menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa

-mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yangMahaEsa danmerupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang,

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.

Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan dan
4) keadilan

Pendidikan Kewarganegaraan atau civics adalah pendidikan yang amat penting di dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by I Komang Widya Indra Kusuma -
Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B

ANALISIS MATERI HAKEKAT PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

1. Apa yang dimaksud dengan PKN ?

Arti Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari sebuah negara. Pendidikan kewarganegaraan mengandung nilai yang berguna bagi peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta memberikan pelatihan skill bagi peserta didik untuk berpikir kritis, analitis,berdemokratis yang berdasarkan pada nilai nilai pancasila

Kemudian terdapat beberapa landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan yakni :
1. Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara.
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945 khususnya tentang bela negara, pertahanan dan keamanan, dan pendidikan.
4. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
5. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Dinamika, Esensi dan Urgensi pendidikan kewarganegaraan yaitu menumbuhkan pengaruh positif bagi perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa.