Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pembahasan pertama dalam jurnal tersebut adalah civic education atau
pendidikan kewarganegaraan atau biasa di sebut juga civics. Di dalam jurnal membahas tentang pengertian pengertian dari
pendidikan kewarganegaraan dari beberapa tokoh, hingga dapat di simpulkan bahwa sebuah kata Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara.
Pendidikan kewarganegaraan menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang mana di antaranya :
-membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
-menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
-mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yangMahaEsa danmerupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang,
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip
dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
2) kemerdekaan,
3) persamaan dan
4) keadilan
Pendidikan Kewarganegaraan atau civics adalah pendidikan yang amat penting di dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab