Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
Hasil Analisis dari Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie
Berdasarkan hasil dari analisis video tersebut, video tersebut dijelaskan bahwa negara Indonesia telah mengalami empat kali perubahan bentuk republik. Republik pertama terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kemudian, Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang berubah pula. Selanjutnya, bentuk Indonesia berubah lagi menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan UUD Sementara (UUDS 1950) sebagai konstitusi. Pada tahun 1959, dekret presiden mengembalikan UUD 1945 dan ini dapat disebut sebagai republik keempat. Namun, UUD 1945 yang diberlakukan kembali mengalami beberapa perubahan, termasuk penjelasan tentang UUD 1945 dalam dokumen terpisah. dan Saat ini, Indonesia menerapkan UUD 1945 tahun 1959 dengan empat amandemen.
dari segi fakta, UUD 1945 Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dan amendemen sejak awal dibuat. Hal ini menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia terus berkembang dan menyesuaikan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Adanya amendemen- amendemen tersebut diharapkan dapat memperkuat demokrasi, melindungi hak asasi manusia, dan mendorong kemajuan serta kemakmuran bangsa. Namun, tentunya implementasi dari konstitusi tersebut tetap menjadi tantangan yang harus diatasi dengan bersama-sama oleh pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.