Nama : Novia Fitriana Huda
NPM : 2215061024
Kelas : TI D
Prodi : Teknik Informatika
A. Artikel tersebut membahas tantangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, menyoroti isu-isu seperti kurangnya keadilan atas pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Papua. Terlepas dari tantangan-tantangan tersebut, ada aspek positif yang disebutkan, seperti ratifikasi Indonesia terhadap berbagai perjanjian hak asasi manusia internasional dan upaya berkelanjutan menuju perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum yang lebih baik
B. Integrasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat ini dalam praktik demokrasi Indonesia menciptakan sebuah sistem yang unik, di mana demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya dan sosial masyarakat. Meskipun tantangan dalam penerapan nilai-nilai ini tetap ada, seperti konflik kepentingan dan dinamika politik modern, prinsip-prinsip dasar yang berasal dari tradisi dan budaya tetap menjadi landasan penting bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Mengenai asas demokrasi Indonesia yang mengakui “berke-Tuhanan yang Maha Esa” merupakan asas dasar yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Prinsip ini mencerminkan komitmen negara terhadap persatuan dalam keberagaman dan penghormatan terhadap keyakinan agama. Hal ini menekankan pentingnya spiritualitas dan nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan negara.
C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini menghadapi tantangan dan kekurangan dalam penegakan hak asasi manusia. Terdapat beberapa contoh pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Papua. Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa praktik demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) dalam hal penegakan hak asasi manusia.
D. Situasi di mana anggota parlemen menggunakan suara rakyat untuk melaksanakan agenda politik mereka sendiri, yang menyimpang dari kepentingan publik, sangatlah memprihatinkan. Perilaku tersebut bertentangan dengan esensi demokrasi yang seharusnya mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang diwakilinya.
E. Tindakan oknum-oknum yang memiliki kekuatan karismatik yang berakar pada tradisi atau agama, memanipulasi loyalitas dan emosi masyarakat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat berdampak negatif terhadap hak asasi manusia di era demokrasi saat ini. Tindakan seperti ini dapat mengarah pada eksploitasi hak dan kebebasan masyarakat, dan berpotensi mengorbankan hak dan kebebasan tersebut demi tujuan yang tidak jelas. Perilaku ini dapat merusak prinsip-prinsip hak asasi manusia, karena dapat melibatkan pemaksaan, manipulasi, dan pengabaian terhadap martabat dan otonomi individu.