Posts made by AULIA RAHMA ALDILA

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by AULIA RAHMA ALDILA -
NAMA : Aulia Rahma Aldila
NPM : 2216031087
Kelas : Reguler A

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
JAWABAN

Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah setuju dengan himbauan yang disampaikan wali kota Surabaya yaitu Risma, yaitu dengan tidak melibatkan anak-anak dan pelajar dalam melakukan aksi unjuk rasa. Karena anak-anak dan pelajar tersebut juga masih dibawah umur terlebih lagi mereka belum mengerti.

Hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah tetap memikirkan tentang hal perlindungan terhadap anak-anak dan pelajar sehingga menghindarkan mereka dari bentuk eksploitasi.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
JAWABAN
Menurut saya, solusi yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan tidak menggunakan : unsur SARA, ujaran kebencian, kata-kata menyinggung dan provokasi dalam berpendapat. Serta menggunakan bahasa yang jelas supaya tidak menimbulkan kebingungan. Oleh karena itu, hal-hal tersebut tidak menimbulkan perselisihan dan hal yang tidak diinginkan.

3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
JAWABAN

Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Pada pasal 28J UUD 1945, telah digariskan hal-hal berikut ini:

-Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada juga kewajiban-kewajiban dasar lainnya seperti wajib membela negara, ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, me matuhi hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
-Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta peng hormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, karena justru dengan adanya kewajiban dasar tersebut manusia menjadi memiliki pedoman dalam kewajiban apa saja yang seharusnya diterapkan.