Posts made by Nazma Prameswari

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Nazma Prameswari -
Etika adalah hal yang sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memiliki etika, kita akan mampu menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik untuk diwariskan ke generasi berikutnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Sila ketuhanan, yaitu berupa nilai spiritualitas yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila kemanusiaan, yaitu sila yang mengandung dimensi humanisme yang artinya memperlakukan manusia dengan lebih manusiawi untuk meningkatkan kemanusiaan dalam kualitas pergaulan antar sesama manusia.
3. Sila persatuan, yaitu sila yang mengandung dimensi nilai solidaritas massa kebersamaan dan membangun rasa untuk cinta terhadap tanah air.
4. Sila kerakyatan, yaitu berupa nilai sikap menghargai satu sama lain atau mau mendengarkan pendapat dari orang lain.
5. Sila keadilan, yaitu sila yang mengandung dimensi nilai keadilan seperti peduli atas nasib orang lain, tidak membedakan antara satu individu dengan individu lainnya, tidak berlaku semena-mena, dan lain sebagainya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Nazma Prameswari -
Nazma Prameswari 2216031081 kelas Reguler A

Jurnal yang dianalisis berjudul Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.

Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Sedangkan Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia, pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak demikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu masyarakat tanpa perlu merefleksikannya secara kritis.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Ketiga dimensi ini diringkas oleh penulis dari pendapat beberapa ahli hukum yang memiliki perhatian khusus terhadap etik. Jimly Asshiddiqie, menggambarkan hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hukum sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum). Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, perbuatan yang dianggap melanggar etik belum tentu melanggar hukum. Jika etika diibaratkan sebagai samudera maka kapalnya adalah hukum sebagaimana ditegaskan Ketua Mahkamah Agung Earl Warren.. “Law floats in the sea of ethics”.

Paulus Harsono mensitir tentang dimensi ketiga ini, terkait kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban; tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri. Masih relevan dengan pandangan Paulus Harsono, dalam hal perilaku manusia, etika berfungsi sebagai pagar preventif atas perilaku baik dan buruk sebelum perilaku menjangkau ketentuan benar dan salah yang merupakan fungsi pagar perilaku bagi hukum. Dengan demikian, perilaku menyimpang manusia harus melewati sistem etika yang berfungsi sebagai koreksi dan sebisa mungkin tidak perlu memasuki mekanisme hukum dalam penyelesaian penyimpangan perilaku manusia tersebut.

Menurut pendapat pribadi saya, penulis menulis hubungan antara etika dengan hukum itu karena kedua hal tersebut sangat berkaitan. Adanya hukum yaitu untuk mengatur manusia agar untuk mencapai ketentraman bersama. Melanggar peraturan yang dibuat hukum sama saja dengan melanggar etika dan moral. Karena hal-hal yang diatur dalam hukum biasanya hal-hal yang sesuai dengan norma jadi apabila hal tersebut dilanggar, maka itu sama saja dengan melakukan perbuatan yang melanggar norma serta etika dan moral yang ada.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Nazma Prameswari -
Nazma Prameswari 2216031081 Reguler A

Jurnal yang dianalisis berjudul PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut.

Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik. Sebaliknya, media massa memiliki ketergantungan terhadap kehidupan politik. Kajian mengenai media massa senantiasa berkaitan dengan sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berkembang.

Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.