གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Laurentius Nicholas Christmarines Christmarines

Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI-C

Berdasarkan jurnal yang saya baca, banyak aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan di era globalisasi. Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar tehadap dunia pendidikan.

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara Republik Indonesia. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.

Tujuan spesifik dari penyelenggaraan Pendidikan Pancasila adalah untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuan lainnya adalah memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada jurnal terdapat penelitian yang membuktikan bahwa secara umum responden dalam penelitian ini mempunyai pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Menurut responden mahasiswa perlu memiliki sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, perlu mempunyai toleransi yang tinggi akan adanya perbedaan ras dan agama. Pendidikan Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat dan harus ditetapkan sejak dini. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara umum responden dalam penelitian ini dapat menyikapi perkembangan Iptek dengan baik.
Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI-C

Media massa dapat menjadi pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Media massa di Indonesia merupakan media atau alat yang dipergunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tersebut dalam Pasal 1 Butir 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan demikian yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers.

Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Fungsi kontrol sosial dari pers tersebut selanjutnya dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang antara lain dinyatakan, pers yang mana juga melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun akan penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Kerjasama media massa dengan lembaga penegak hukum masih sebatas antara media pencari berita dengan narasumbernya saja. Hal ini menjadi masalah karena dalam konteks kontrol sosial tidak ada integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Kerjasama media massa dengan penegak hukum dapat membantu juga timbulnya kerjasama antara lembaga penegak hukum, dimana masih ditemui persaingan antara lembaga penegak hukum dalam upaya kontrol sosial, maka peran media massa di sini adalah dalam rangka mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat yang sama di antara semua lembaga penegak hukum.

Di sisi lain, media massa yang melakukan jurnalisme yang tidak beretika lambat laun akan kehilangan audiensnya sendiri, mengingat seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya informasi yang mengedukasi. Konstruksi media massa akan berita hukum tetap dapat memiliki nilai jual kepada audiens sekaligus beretika, asalkan media massa punya sumber daya yang memahami bagaimana jurnalisme hukum dan etika pemberitaan.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia belum terlaksana secara menyeluruh. Kebanyakan berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan dapat menyebabkan perpecahan. Berita yang tidak sesuai fakta tersebut dapat membuat masyarakat percaya akan berita tersebut.
Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI-C

a. Etika perilaku politik saat ini menurut saya belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Aparat birokrasi yang justru lebih memikirkan apakah pekerjaan mereka dapat menjadi alat penguasaan dan pada saat yang sama masyarakat merasa dirugikan. Selain itu juga, politik pengkajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif.

b. Etika generasi muda zaman sekarang sangat buruk. Di generasi sekarang, kebanyakan dari mereka lebih mengedepankan pendapat mereka dan apa yang menurut mereka benar. Hal ini buruk karena tidak semua pendapat dapat dinilai baik dan benar di masyarakat. Hal ini tidak mencerminkan etika serta nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Solusi untuk mengatasi dekadensi moral adalah dengan memberi pengawasan kepada anak-anak bagi orangtua dan pendidikan mengenai etika dan moral sejak kecil baik di keluarga maupun di sekolah.
Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI C

Izin menjawab pak, tanggapan saya setelah membaca artikel tersebut, saya mendapat wawasan tambahan mengenai Pancasila serta perannya di kehidupan kita. Berdasarkan artikel yang saya baca, berisi mengenai penjelasan sejarah Pancasila serta peran Pancasila di Indonesia. Pada artikel terdapat penjelasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara dan hukum negara.

Dasar negara merupakan landasan dalam suatu negara guna menjalankan dan melaksanakan kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Pancasila merupakan sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan segala kegiatan bermasyarakat. Sebagai hukum negara, Pancasila berperan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sebagai pandangan hidup, Pancasila merupakan sebuah landasan fundamental sebagai suatu petunjuk yang digunakan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan berbagai aktivitas.

Pancasila berisi lima asas yang meliputi aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Pancasila menurut Piagam Jakarta:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila menurut UUD 1945:
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu. Kita sebagai rakyat Indonesia diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila serta berpedoman pada Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari.

Sekian tanggapan saya, terima kasih pak