Nama : Fadhil Abdul Fattah
NPM : 2215061019
Kelas : PSTI C
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersbut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
==> Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah tindakan dari walikota surabaya bu risma adalah tindakan yang benar karena melibatkan anak SMP untuk melakukan demonstrasi adalah tindakan eksploitasi, dan juga para pelajar ini masih belum benar benar mengerti apa yang didemonstrasikan sehingga jika melibatkan para pelajar smp ini ditakutkan akan mengakibatkan kericuhan saja. Hal positif yang dapat diambil adalah walikota surabaya bu risma sangat terbuka dengan adanya demonstrasi namun harus dilakukan secara kondusif tanpa melibatkan eksploitasi yaitu melibatkan pelajar dibawah umur yang masih belum terlalu paham dengan konstitusi dari sebuah pemerintahan.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisioasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
==> Solusi yang dapat dilakukan adalah para pendemo harus bersikap teratur tanpa melakukan kerusuhan, sehingga yang perlu dibenahi disini adalah tujuan dari pendemo itu sendiri, jika ingin menyampaikan aspirasi atau pendapat, maka lakukan dengan kondusif agar dapat diterima dengan baik juga oleh pihak yang didemonstrasikan, jika kegiatan demo menyebabkan kerusuhan lebih baik lakukan musyawarah antara kedua belah pihak sehingga dapat menyampaikan aspirasinya masing masing dari tiap pihak.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
==> Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menghormati hak orang lain, membantu mereka yang membutuhkan, dan menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama merupakan bagian kecil dari kewajiban dasar manusia meskipun kewajiban dan hak merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan bukan berarti kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi. Justru sebaliknya, hak dan kewajiban manusia dapat berperan dalam membantu menciptakan masyarakat yang lebih baik. Hal ini dikutip dari Pasal 1 Nomor 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
NPM : 2215061019
Kelas : PSTI C
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersbut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
==> Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah tindakan dari walikota surabaya bu risma adalah tindakan yang benar karena melibatkan anak SMP untuk melakukan demonstrasi adalah tindakan eksploitasi, dan juga para pelajar ini masih belum benar benar mengerti apa yang didemonstrasikan sehingga jika melibatkan para pelajar smp ini ditakutkan akan mengakibatkan kericuhan saja. Hal positif yang dapat diambil adalah walikota surabaya bu risma sangat terbuka dengan adanya demonstrasi namun harus dilakukan secara kondusif tanpa melibatkan eksploitasi yaitu melibatkan pelajar dibawah umur yang masih belum terlalu paham dengan konstitusi dari sebuah pemerintahan.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisioasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
==> Solusi yang dapat dilakukan adalah para pendemo harus bersikap teratur tanpa melakukan kerusuhan, sehingga yang perlu dibenahi disini adalah tujuan dari pendemo itu sendiri, jika ingin menyampaikan aspirasi atau pendapat, maka lakukan dengan kondusif agar dapat diterima dengan baik juga oleh pihak yang didemonstrasikan, jika kegiatan demo menyebabkan kerusuhan lebih baik lakukan musyawarah antara kedua belah pihak sehingga dapat menyampaikan aspirasinya masing masing dari tiap pihak.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
==> Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menghormati hak orang lain, membantu mereka yang membutuhkan, dan menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama merupakan bagian kecil dari kewajiban dasar manusia meskipun kewajiban dan hak merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan bukan berarti kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi. Justru sebaliknya, hak dan kewajiban manusia dapat berperan dalam membantu menciptakan masyarakat yang lebih baik. Hal ini dikutip dari Pasal 1 Nomor 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.