Posts made by Yusri Afta Putra

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Yusri Afta Putra -
NAMA: YUSRI AFTA PUTRA
NPM: 2215061091
KELAS: PSTI C
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Penegakan hukum berarti menerapkan hukum secara konsisten dan adil dalam masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan di dalam masyarakat. Sementara itu, perlindungan negara mencakup berbagai hal, seperti menjaga keamanan nasional, melindungi hak-hak warga negara, mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara, serta menjaga integritas institusi pemerintah.

Analisis terhadap penegakan hukum dan perlindungan negara menunjukkan bahwa keduanya saling terkait dan saling mendukung satu sama lain. Tanpa penegakan hukum yang kuat dan konsisten, maka negara tidak dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi warga negaranya. Sementara itu, tanpa perlindungan negara yang memadai, maka penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara efektif.

Namun, dalam prakteknya, implementasi penegakan hukum dan perlindungan negara seringkali sulit. Terdapat berbagai faktor yang dapat menghambat implementasi tersebut, seperti korupsi, kelemahan sistem hukum, dan intervensi politik. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang terus-menerus untuk memperkuat dan menjaga penegakan hukum dan perlindungan negara dalam sistem hukum dan politik suatu negara.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Yusri Afta Putra -
NAMA: YUSRI AFTA PUTRA
NPM: 2215061091
KELAS: PSTI C
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Supremasi hukum adalah konsep bahwa hukum harus menjadi kekuatan yang mendominasi dan mengontrol perilaku masyarakat, termasuk pemerintah dan pejabatnya. Dalam sebuah sistem yang didasarkan pada supremasi hukum, tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari hukum atau diizinkan untuk bertindak di luar batas hukum.

Hasil analisis terhadap supremasi hukum menunjukkan bahwa prinsip ini penting bagi terciptanya suatu negara yang stabil dan berperadaban. Supremasi hukum menjamin perlindungan hak-hak individu, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia. Hal ini juga menjamin bahwa pemerintah dan pejabatnya tidak dapat bertindak semaunya, dan harus tunduk pada hukum yang sama dengan warga negara lainnya.

Namun, meskipun supremasi hukum merupakan prinsip yang penting, implementasinya seringkali sulit diwujudkan. Terdapat berbagai faktor yang dapat menghambat implementasi supremasi hukum, seperti korupsi, kelemahan sistem hukum, dan intervensi politik. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus terus berupaya untuk memperkuat dan menjaga supremasi hukum dalam sistem mereka.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Yusri Afta Putra -
NAMA: YUSRI AFTA PUTRA
NPM: 2215061091
KELAS: PSTI C
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA

Supremasi hukum adalah prinsip hukum yang mengindikasikan bahwa hukum adalah raja atau memiliki kedaulatan yang tertinggi dalam sebuah negara. Artinya, tidak ada kekuatan atau otoritas yang lebih tinggi dari hukum itu sendiri. Semua orang, termasuk pejabat pemerintahan dan lembaga negara, harus tunduk dan menghormati hukum dan menjalankan fungsinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, untuk menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang berkeadilan dan demokratis, penting bagi Indonesia untuk menegakkan prinsip supremasi hukum secara konsisten dan adil. Hal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, lembaga peradilan, dan masyarakat sipil. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan fungsinya.