Posts made by Syefara Raissa Ramadhan

Nama: Syefara Raissa Ramadhan
NPM: 2215061012
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Informatika

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. Berbagai langkah telah Negara lakukan unttuk mencegah pennyebaran virus corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penangannan covid19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementrian / lembaga dan pemerintah daerah. Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
NAMA : Syefara Raissa Ramadhan
NPM : 2215061012
KELAS : PSTI D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Ketahanan nasional mengacu pada kemampuan suatu negara untuk menjaga keberlanjutan, stabilitas, dan keamanan dalam menghadapi tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Ini melibatkan semua aspek kehidupan negara, termasuk pertahanan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Pentingnya ketahanan nasional adalah untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan negara dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan. Upaya untuk memperkuat ketahanan nasional harus berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kerjasama internasional juga penting dalam membangun ketahanan nasional yang kuat dalam menghadapi tantangan global yang kompleks dan saling terkait.
NAMA : Syefara Raissa Ramadhan
NPM : 2215061012
KELAS : PSTI D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Dalam artikel yang telah saya baca bahwasanya lembaga yang mencatat kinerja negara indonesia tentang HAM di tahun 2019 masih terbilang buruk. Banyak agenda yang dibuat oleh lembaga HAM yang masih mengalami kinerja yang buruk. Saat itu komnas HAM mencatat banyak pelanggaran HAM yang terjadi di masa itu. Yang disayangkan adalah tidak adanya proses pengadilan yang tepat karenan aparat yang masih diluar ekspetasi. Hal potifinya adalah Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

2 . Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang kaya, dengan lebih dari 1.000 suku bangsa dan berbagai adat istiadat yang berbeda. Demokrasi Indonesia yang menghormati dan mengakui keragaman ini dapat memperkuat persatuan nasional. Nilai-nilai adat istiadat dan budaya dapat menjadi sumber kearifan lokal yang dapat dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang melibatkan masyarakat. Pendapat saya adalah bahwa prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mencerminkan nilai-nilai spiritualitas dan keagamaan yang kuat dalam masyarakat Indonesia. Namun, penting juga untuk menjaga keseimbangan antara prinsip demokrasi dan kebebasan beragama yang menghormati pluralisme agama dan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinan mereka.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi saat ini telat sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 namun untuk menjunjung nilai hak asasi manusi saya rasa belum sesuai dengan penerapannya di saat ini. Karena masih terdapat bentuk-bentuk demokasi yang belum sesuai dengan nilai nilai HAM sedangkan praktik demokrasi yang baik harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, termasuk perlindungan terhadap hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya setiap individu.
4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Dalam demokrasi, anggota parlemen seharusnya bertindak sebagai perwakilan masyarakat yang telah memilih mereka untuk mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat. Mereka diharapkan untuk memahami dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang mereka wakili, serta memastikan bahwa suara rakyat didengar dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan.
Jika anggota parlemen melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan mengabaikan kepentingan nyata masyarakat, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan dan proses demokrasi secara keseluruhan. Ini juga dapat menghasilkan ketidakadilan, ketimpangan, dan ketidakadilan dalam pembuatan kebijakan publik

5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas adalah fenomena yang sangat mengkhawatirkan dalam konteks demokrasi dewasa saat ini. Dalam sistem demokrasi yang sehat, hak asasi manusia adalah prinsip yang mendasar dan harus dijunjung tinggi. Prinsip ini meliputi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya setiap individu tanpa diskriminasi. Ketika pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik menggunakan manipulasi emosi dan loyalitas rakyat untuk mencapai tujuan yang tidak jelas, hal ini dapat melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Konsep hak asasi manusia menekankan pentingnya martabat dan kebebasan individu. Setiap individu memiliki hak untuk berpikir secara bebas, menyuarakan pendapat, dan mengambil keputusan yang berhubungan dengan hidup dan kesejahteraannya. Namun, ketika pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat untuk kepentingan mereka sendiri, hak-hak individu dapat terabaikan, dan kebebasan individu dapat terancam.